WNA di Buton Diamankan Polisi

Imigrasi Baubau Bakal Koordinasi ke Kedutaan Besar India Soal Diamankannya 11 WNA di Buton Sultra

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar India.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar India. Hal ini terkait adanya Warga Negara Asing atau WNA asal India yang sementara diamankan di Kantor Imigrasi Baubau, Jumat (25/6/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar India.

Hal ini terkait adanya Warga Negara Asing atau WNA asal India yang sementara diamankan di Kantor Imigrasi Baubau, Jumat (25/6/2023).

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Teguh Santoso mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar India setelah mendapatkan hasil pemeriksaan.

"Setelah mendapat jawaban dari sana, kita akan memberikan sanksi, apakah itu deportasi atau pro justitia," jelasnya, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Imigrasi Baubau Ungkap 11 WNA India Masuk Lewat Jakarta ke Kendari hingga Buton Sulawesi Tenggara

Ia mengatakan, sanksi tersebut akan diberikan kepada WNA asal India yang tidak memiliki dokumen dan paspor yang telah overstay.

"Dari 11 WNA asal India ini, enam orang tersebut sudah overstay, dan dua orang tanpa dokumen," kata Teguh Santoso.

Sementara, tiga WNA asal India lainnya tidak bermasalah, sebab dokumen izin tempat tinggalnya masih ada.

"Kami tidak bisa memastikan mereka tinggalnya di mana, sebab di paspor tidak ada, yang ada hanya izin tinggal kunjungan," terangnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved