Eks Gubernur Sultra Nur Alam Bebas
BREAKING NEWS Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam Bebas, Sudah Keluar dari Lapas Sukamiskin
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/01/2024) hari ini.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BANDUNG - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/01/2024) hari ini.
Kabar kebebasan mantan Gubernur Sultra periode 2008-2013 dan 2013-2017 tersebut dibenarkan putri NA, Sitya Giona Nur Alam, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
"Iyya Alhamdullah sudah bebas. Ini sudah keluar dan kami menjemput," katanya melalui panggilan WhatsApp Messenger.
Kebebasan Nur Alam yang merupakan Gubernur Sultra periode 2008-2013 dan 2013-2017 tersebut sebelumnya dibenarkan Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali.
Meski bebas dari lapas, katanya, sosok terpidana kasus korupsi izin tambang itu masih dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga masa hukuman selesai.
Jadwal kebebasan eks Gubernur Sulawesi Tenggara dari Lapas Sukamiskin sebelumnya juga disampaikan sang istri, Tina Nur Alam.
Baca juga: Eks Gubernur Sultra Nur Alam Tiba di Kendari 18 Januari, Bakal Disambut Warga di Bandara Haluoleo
“Tanggal 16 Januari yah,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut ditemui di Kota Kendari, belum lama ini.
Sebelumnya, Tina menyebutkan keluarga menjemput mantan Gubernur Sultra tersebut usai bebas dari Lapas Sukamiskin.
Setelah bebas dari lapas, Nur Alam baru dijadwalkan pulang ke Sulawesi Tenggara pada Kamis (18/01/2024).
“Beliau tiba di Kendari 18 Januari, mohon doanya yah,” jelasnya.
Namun, pihak keluarga belum mempersiapkan penyambutan khusus kepada Nur Alam setibanya di kampung halamannya.
“Biasa aja, sambutan keluarga. Belum tahu (penyambutan),” ujar Tina.
Pihak keluarga disebutkan hanya menggelar syukuran kecil-kecilan di kediamannya.
“Kalau kami dari keluarga syukuran kecil-kecilan saja di rumah,” katanya menambahkan.
Kabar bebasnya mantan Gubernur Sultra Nur Alam dari Lapas Sukamiskin Bandung juga dibenarkan Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali, pada Senin (15/01/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.