Berita Sulawesi Tenggara

Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Bebas Tanggal 16 Januari, Keluarga Bakal Gelar Syukuran di Kendari

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam bebas dari penjara pada 16 Januari 2024.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Tina Nur Alam, mengungkapkan, keluarga bakal menjemput mantan Gubernur Sultra usai bebas dari Lapas. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam bebas dari penjara pada 16 Januari 2024.

Nur Alam bebas setelah menjalani hukuman kasus korupsi.

Usai bebas, keluarga bakal menjemput di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Anies Baswedan Bawa Pesan Perubahan Saat Kampanye di Kendari Sultra, Tak Hanya Pilpres Tapi Pileg

Tina Nur Alam, mengungkapkan, keluarga bakal menjemput mantan Gubernur Sultra usai bebas dari Lapas.

"Tanggal 18 kita penyambutan dan pulang ke Kendari, mohon doanya ya," ucap Tina saat diwawncarai Selasa (9/1/2024).

Setelah berada di Kendari, kata dia, sang suami Nur Alam mengaku ingin menyapa masyarakat karena rindu dengan suasananya.

Baca juga: BREAKING NEWS Menteri Pertanian RI Bakal Berkunjung ke Sulawesi Tenggara, Dijadwalkan Tiba Sore Ini

"Dari kami tidak ada acara penting hanya syukuran kecil-kecilan saja, sebagai ungkapan syukur kami," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved