4 Nelayan di Konsel Sultra Ditembak
Polda Sultra Persilakan Keluarga Nelayan Jika Mau Melaporkan Tindak Pidana Penembakan Oknum Polairud
Polda Sultra mempersilakan kepada keluarga dan para pihak melaporkan tindak pidana penembakan yang dilakukan dua oknum anggota Polairud.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA. COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mempersilakan kepada keluarga dan para pihak melaporkan tindak pidana penembakan yang dilakukan dua oknum anggota Polairud.
Hal itu setelah Polda Sultra menjatuhkan hukuman kepada dua anggota Polairud, Bripka A dan Bripka RP karena terbukti melanggar SOP saat patroli penindakan bahan peledak atau bom ikan di Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan.
Imbas insiden 24 November 2023 sekira pukul 02.15 tersebut empat nelayan jadi korban dan dua di antaranya tewas karena ditembak oleh Bripka A.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, dari hasil sidang kode etik, Bripka A dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Sementara Bripka RP divonis penempatan khusus selama 30 hari dan tiga tahun demosi," ucapnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Polda Sultra Sebut Anggota Polairud Tembak Nelayan di Laonti Konsel Tak Lapor Pimpinan Saat Patroli
Ferry mengatakan vonis yang diberikan setelah pertimbangan majelis sidang kode etik memutuskan kedua anggota tersebut melanggar SOP penggunaan senjata api.
Berdasarkan pengakuan Bripka A yang melakukan penembakan karena ingin membela diri.
"Namun yang bersangkutan melanggar SOP patroli karena melakukan penembakan, dan itu tidak sesuai SOP," ucapnya.
Ferry menambahkan Polda Sultra akan memproses tindak pidana penembakan jika ada laporan dari pihak keluarga.
"Untuk pidana umumnya silakan dilaporkan tinggal kita lihat rekomendasi dari pimpinan sidang," ucap Kombes Pol Ferry Walintukan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Soal Penembakan Nelayan di Laonti, Koalisi Masyarakat Sipil Sultra Minta Bentuk Tim Pencari Fakta |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal Dunia, Korban Penembakan Oknum Polisi di Sultra Sempat Jalani Operasi Pinggul |
![]() |
---|
Satu Lagi Korban Penembakan Oknum Polairud Polda Sulawesi Tenggara di Konawe Selatan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Pengurus Kekar Bajo Sultra Harap Proses Hukum Penembakan 4 Nelayan di Konsel Bisa Transparan |
![]() |
---|
Ini Fakta-Fakta Penembakan 4 Nelayan di Perairan Cempedak Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.