Berita Baubau

Nenek di Baubau Sulawesi Tenggara Tempuh Jalur Hukum Cari Keadilan Buntut Dana Bansos Diduga Ditilep

Warga Kelurahan Kadolomoko, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, nenek Nursia menempuh jalur hukum soal dugaan dana bansosnya yang ditilep oleh oknum.

|
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Warga Kelurahan Kadolomoko, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Nenek Nursia menempuh jalur hukum soal dugaan dana bansosnya yang ditilep oleh oknum. Nenek Nursia bersama anaknya datang ke Kantor Kepolisian Resor atau Polres Kota Baubau untuk memasukkan laporan atas dugaan tersebut. 

Selain tidak menerima buku rekening dan ATM, Nursia mengaku telah melakukan pengecekan di bank yang menangani.

Namun, pihak bank mengatakan telah ditarik orang lain.

"Sudah dicek, di bank sama di Dinas Sosial Kota Baubau statusnya telah ada transaksi," imbunya.

Sementara itu, Divisi Kesra Kelurahan Kadolomoko, La Ode Rahman mengatakan pihaknya mengetahui bahwa atas nama Nursia hanya terdaftar bantuan pada tahun 2023.

"Berdasarkan penuturan staf saya yang menangani, Ibu Nursia ini hanya terdaftar pada tahun 2023 saja, itupun bantuan pangan," ungkapnya.

Baca juga: Pertanyakan Bantuan Tak Kunjung Dibayar, Eks Pengungsi Maluku & Maluku Utara di Sultra Datangi DPRD

Lurah Kadolomoko, La Ode Hardianto Hibali menolak berkomentar sebab saat pembagian rekening dan ATM kepada penerima manfaat bansos ia masih belum menjabat sebagai Lurah Kadolomoko.

Hingga berita ini terbit masih belum diketahui oknum yang diduga menyalahgunakan dana bantuan sosial yang seharusnya diterima oleh nenek berusia 66 tahun tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved