Hari Amal Bhakti ke-78, Ini Jejak Dokter Dalam Sejarah Berdirinya Kementerian Agama RI
Peringatan Hari Amal Bhakti Kementrian Agama RI diperingati setiap 3 Januari, dan tahun 2024 ini Kementerian Agama RI telah memasuki usia yang ke-78.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Hari Amal Bhakti merupakan peringatan hari jadi Kementrian Agama Republik Indonesia (RI).
Peringatan Hari Amal Bhakti tersebut diperingati setiap 3 Januari, dan tahun 2024 ini Kementerian Agama RI telah memasuki usia yang ke-78.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan Dokter dan IDI memiliki peran yang penting dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.
Peran tersebut terbagi menjadi dua yakni, peran di bidang medis dan peran di bidang politik, dan para dokter serta organisasi profesi dokter ini telah memberikan kontribusi yang besar bagi perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan.
Berdasarkan catatan Departemen Kajian Sejarah dan Kepahlawanan Dokter Bidang Organisasi PB IDI, tercatat ada 4 dokter yang pernah terlibat dalam pembentukan dan pengembangan Kementerian Agama RI.
Keempat dokter tersebut yakni Dokter K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, dr. Moewardi, dr. Marzoeki Mahdi, dan dr Tarmidzi Taher.
Usulan pembentukan Kementerian Agama pertama kali disampaikan oleh Mr. Muhammad Yamin dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 11 Juli 1945.
Baca juga: Hari Amal Bhakti ke-78, Kemenag Sultra Bagi Santunan Hingga Lakukan Pembersihan Rumah-Rumah Ibadah
Dalam rapat yang dipimpin oleh Dokter K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, Mr. Muhammad Yamin mengusulkan perlu diadakannya kementerian istimewa yang berhubungan dengan agama.
Namun usulan tersebut belum direspon oleh para peserta sidang BPUPKI sampai akhirnya lembaga ini bubar pada 7 Agustus 1945 dan digantikan dengan berdirinya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
"Usulan pembentukan kementerian agama kembali dikemukakan pada rapat PPKI, yakni pada 19 Agustus 1945, dilangsungkan sidang PPKI untuk membicarakan pembentukan Departemen Agama," tuturnya.
Namun, pada 19 Agustus 1945 tersbut usulan tentang Kementerian Agama tidak disepakati oleh anggota PPKI , karena dari 27 Anggota PPKI, 19 anggota menyatakan tidak setuju berdirinya Kementerian Agama secara khusus.
Usulan pembentukan Kementerian Agama kemudian kembali muncul pada sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang diselenggarakan pada tanggal 25-27 November 1945.
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) merupakan Parlemen Indonesia periode 1945-1950. Dalam Sidang yang dipimpin oleh Ketua KNIP Sutan Sjahrir, utusan Komite Nasional Indonesia Daerah Keresidenan Banyumas yaitu K.H. Abu Dardiri, K.H.M Saleh Suaidy, dan M. Sukoso Wirjosaputro meyampaikan usulan pembentukan Kementerian Agama.
Melalui juru bicara K.H.M. Saleh Suaidy, utusan KNI Banyumas mengusulkan agar dalam negeri Indonesia yang sudah merdeka ini janganlah hendaknya urusan agama hanya ditangguhkan kepada Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan saja, tetapi harus ada Kementerian Agama yang khusus dan tersendiri.
Baca juga: Hadiri Rakernas IDI, Kepala BKKBN Sebut Peran Dokter dalam Percepatan Penurunan Stunting
Usulan anggota KNIP Banyumas tersebut mendapat dukungan dari anggota KNIP khususnya dari partai Masyumi, di antaranya Mohammad Natsir dan M. Kartosudarmo, termasuk 2 orang dokter ikut mendukung yaitu dr. Moewardi dan dr. Marzoeki Mahdi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.