Seleksi CPNS-PPPK 2024 Bakal Dibuka, Banyak Kuota untuk Fresh Graduate, Cek Formasinya
Bersiaplah, tahun 2024 akan dibuka kembali Seleksi Calon Aparat Negeri Sipil (CASN).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bersiaplah, tahun 2024 akan dibuka kembali Seleksi Calon Aparat Negeri Sipil (CASN).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB sudah berencana merekrut ASN di 2024.
Baik itu merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebagai informasi, Kemenpan RB mencatat kebutuhan CPNS tahun depan mencapai 1,3 juta formasi.
Tentu ini menjadi kabar baik bagi mereka yang menggantungkan harapan dan mimpi menjadi seorang ASN di tahun depan.
Lantas formasi apa saja yang akan dibuka pada seleksi di tahun 2024 yang akan datang?
Sudah adakah jadwal perekrutan CASN tersebut?
Baca juga: Jumlah Tes SKB CAT dan Non CAT CPNS PPPK 2023, Waktu Pengerjaan, Tahapan Setiap Instansi dan Jadwal
Berikut beberapa formasi yang direncanakan akan dibuka pada rekrutmen CPNS-PPPK 2024 dilansir dari beberapa sumber.
Melansir TribunPalu.com dari laman resmi Kemenpan RB, ASN yang dibutuhkan dan diprioritaskan dalam rekrutmen CASN 2024 nantinya meliputi formasi pelayanan dasar seperti guru dan juga tenaga kesehatan.
Di tahun 2024 mendatang, pemerintah masih akan berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di mana pemerintah berupaya membuka lebih banyak formasi untuk lulusan baru atau fresh graduate pada seleksi CPNS-PPPK 2024.
Hal ini bukan untuk mengatasi permasalahan pengangguran di tanah air.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah membuka lebih banyak lowongan fresh graduate untuk mendapatkan talenta yang memiliki keahlian terkini.
Sehingga dapat mendukung upaya reformasi birokrasi pemerintah.
Baca juga: Perhatikan Jadwal, Durasi, Passing Grade SKD CPNS 2023, hingga Kisi-kisi Resmi dari Kemenpan RB
“Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. Arah rekrutmen ASN Talenta Digital untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi,” Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis Kamis 14 Desember 2023.
Apalagi saat ini pemerintah membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dan piawai khusunya dalam urusan teknologi informasi.
Sebab kebutuhan ini selaras dengan fokus pemerintah untuk memperkuat keamanan siber nasional.
"Selama ini kita ngomong digital, tapi pengamanan datanya tidak diurus," ujarnya.
Selain teknologi informasi, pemerintah juga membutuhkan talenta yang paham dengan pariwisata nasional.
Sebab pemerintah saat ini fokus menggarap 5 destinasi wisata super prioritas.
Semenetara SDM yang terlibat masih belum maksimal.
Baca juga: Kenapa Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS 2023, Penyebab dan Cara Mengatasi Kartunya Tidak Muncul?
Maka dari itu, akan menyiapkan banyak formasi bagi para fresh graduate yang memang kriterianya dibutuhkan.
"Logikanya sudah kita ubah, jadi birokrasi supaya profesional, kita rekrut yang hebat, supaya bisa menyiapkan layanan yang bagus," ucap Anas seperti dilansir Kompas.com.
Selain itu, salah satu kebutuhan formasi yang akan dibuka dalam rekrutmen CPNS 2024 adalah posisi calon hakim (cakim).
Menurut data Mahkamah Agung (MA), masih cukup banyak kekurangan pada formasi calon hakim.
“Jadi setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi cakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024 karena kekurangannya cukup banyak,” tutur Anas.
Pengadaan calon hakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS).
Pengadaan hakim diseleksi dari calon hakim dari Analis Perkara Peradilan, yang telah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi sebagai calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung.
Nantinya pengadaan posisi hakim dilakukan sama dengan tahapan pengadaan CASN umumnya, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai hakim.
Baca juga: RESMI Nilai Ambang Batas SKD Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166
Serta dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung.
Masih diperlukan SDM aparatur untuk mengisi kebutuhan beberapa unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan MA.
Kebutuhan formasi di lingkungan Mahkamah Agung mencapai puluhan ribu, terdiri atas hakim peradilan umum, hakim peradilan agama, dan hakim peradilan tata usaha negara, serta ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.
Setelah mengetahui beberapa formasi yang kemungkinan akan dibuka pada CASN 2024 mendatang, lantas kapan perekrutan CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka?
Terkait jadwal perekrutan CPNS-PPPK 2024, Kemenpan RB belum merilisnya.
Sebab saat ini juga masih berlangsung proses seleksi CPNS-PPPK 2023, di mana hingga saat ini sudah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Meskipun jadwal pendaftaran dan tahapan CPNS 2024 ini belum dirilis, mengenai informasi terbaru bisa dipantau melalui media sosial dan situs resmi pemerintah, salah satunya adalah SSCASN.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam Rapat Koordinasi Penataan Manajemen Aparatur Sipil Begara (ASN) yang membahas mengenai Undang-Undang No 20/2023 tentang ASN, di Jakarta pada Senin (6/11/2023) lalu, dilansir dari Serambinews.com.
“Tahun 2024 kita sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta. Perhitungan itu didasarkan pada, pertama, sisa formasi 2023,” ungkap Aba Subagja dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (14/11/2023).
Berkas Persyaratan CPNS 2023
Berikut ini berkas persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 yang disampaikan di akun TikTok resmi BKN @bkngoid.
- Ijazah terakhir
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto terbaru latar belakang merah
- Surat lamaran
- Kartu Keluarga
- Transkrip Nilai
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Untuk diketahui, berkas persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan formasi yang dilamar.
Selain dokumen, beberapa syarat umum berikut ini juga wajib diketahui:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Cara daftar akun CPNS
Sejauh ini belum ada informasi lebih jauh seputar link pendaftaran CPNS 2024.
Namun berdasarkan informasi di tahun-tahun sebelumnya, link pendaftaran masih tetap di sscasn.bkn.go.id.
- Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
- Masukkan data diri seperti NIK sesuai KTP, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor HP, dan email aktif.
- Masukkan kode captcha.
- Klik “Lanjutkan”.
- Masukkan data berupa unggahan foto hasil pindai KTP dan selfie sesuai ketentuan.
- Klik “Lanjutkan”.
- Klik “Proses Pendaftaran Akun”.
- Klik “Ya”.
- Informasi pendaftaran telah selesai dilakukan.
- Cetak “Kartu Informasi Akun” yang memuat informasi hasil pendaftaran.
Cara daftar CPNS
- Login ke akun SSCASN yang dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih jenis seleksi yaitu CPNS.
- Pilih satu formasi dan instansi. Ingat, peserta hanya diperbolehkan memilih satu jabatan atau formasi saja.
- Unggah dokumen persyaratan sesuai format dan ukuran yang ditentukan.
- Resume pelamar akan tampil di layar.
- Klik centang jika yakin data sudah benar.
- Klik “Akhiri” untuk memproses pendaftaran.
- Cetak kartu pendaftaran
Itulah tadi kapan pembukaan CPNS 2024? cek info pengumuman terbaru hari ini 2023 dan formasi prioritas.
(TribunHealth.com)(Kompas.com)(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.