Berita Sulawesi Tenggara

Tunggakan Kasus yang Belum Diselesaikan Polda Sulawesi Tenggara Sepanjang Tahun 2023

Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penurunan dibanding tahun 2022.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penurunan dibanding tahun 2022. Hingga 28 Desember 2023, Ditreskrimum Polda Sultra baru menyelesaikan 2.114 kasus dari 4.602 kasus yang diterima sepanjang tahun 2023. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penurunan dibanding tahun 2022.

Hingga 28 Desember 2023, Ditreskrimum Polda Sultra baru menyelesaikan 2.114 kasus dari 4.602 kasus yang diterima sepanjang tahun 2023.

Angka ini menurun dibanding tahun 2022 yang lalu, di mana Ditreskrimum menerima 4.235 laporan dengan penyelesaian kasus sebenyak 2.834 kasus.

"Jika diakumulasikan kinerja Ditreskrimum Polda Sultra mengalami penurunan 15,04 persen," ujar Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Irianto, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Laptop Mahasiswa di Kendari Sulawesi Tenggara

Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan deretan tunggakan kasus yang belum diselesaikan pihaknya, saat ini masih dalam proses penyelesaian.

"Dalam artian kasus yang sedang berjalan dan belum selesai tahun 2023 masih dalam proses penyidikan," tuturnya.

Sementara itu, untuk Direktorat Pidana Khusus Polda Sultra menangani 38 laporan kasus dengan total kerugian negara Rp17,55 miliar.

"Jadi dengan menyelesaikan 13 kasus dengan penyelamatan kerugian negara Rp6,1 miliar," tutup Brigjen Pol Dwi Irianto. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved