Profil dan Sosok Mayor Teddy Ajudan Prabowo Diduga Langgar Netralitas Pemilu, Sempat Kawal Jokowi

Profil dan sosok Mayor Teddy ajudan Prabowo diduga langgar netralitas Pemilu 2024. Sebelum mengawal Prabowo, Mayor Teddy jadi ajudan Jokowi.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini profil dan sosok Mayor Teddy ajudan Prabowo diduga langgar netralitas Pemilu 2024. 

Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), ajudan TNI adalah perwira TNI yang ditunjuk untuk membantu tugas dan wewenang perwira tinggi TNI.

Salah satu tugas ajudan TNI adalah memberikan pengamanan dan perlindungan kepada perwira tinggi TNI yang menjadi atasannya.

Dalam konteks acara politik, ajudan TNI wajib menemani atasan mereka meskipun acara tersebut bersifat politik.

Hal ini karena ajudan TNI memiliki tugas untuk memberikan pengamanan dan perlindungan kepada atasan mereka, termasuk dalam acara politik.

Keamanan ajudan TNI dalam acara politik diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengamanan dan Perlindungan Perwira Tinggi TNI.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa ajudan TNI harus dilengkapi dengan persenjataan dan peralatan yang memadai untuk melaksanakan tugas pengamanan dan perlindungan.

Selain itu, ajudan TNI juga harus memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam bidang pengamanan dan perlindungan.

Berdasarkan peraturan tersebut, maka keamanan ajudan TNI dalam acara politik dapat dikatakan cukup aman.

Ajudan TNI dilengkapi dengan persenjataan dan peralatan yang memadai, serta memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam bidang pengamanan dan perlindungan.

Namun, perlu diingat bahwa keamanan ajudan TNI dalam acara politik juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain, seperti situasi dan kondisi di lokasi acara politik, serta ancaman yang mungkin dihadapi.

Oleh karena itu, ajudan TNI harus selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi segala kemungkinan.

Ajudan TNI menjaga keamananan dalam acara politik:

Ajudan TNI harus selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi segala kemungkinan.

Ajudan TNI harus memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam bidang pengamanan dan perlindungan.

Ajudan TNI harus dilengkapi dengan persenjataan dan peralatan yang memadai.

Ajudan TNI harus bekerja sama dengan aparat keamanan lain untuk memberikan pengamanan yang maksimal.

Secara umum, kehadiran ajudan TNI dalam acara politik adalah hal yang wajar dan sah.

Ajudan TNI memiliki tugas untuk memberikan pengamanan dan perlindungan kepada atasan mereka, termasuk dalam acara politik.

Keamanan ajudan TNI dalam acara politik juga diatur dalam peraturan yang berlaku, sehingga dapat dikatakan cukup aman.

(*)

(TribunKaltara.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Tribunnews.com)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved