Profil dan Sosok Mayor Teddy Ajudan Prabowo Diduga Langgar Netralitas Pemilu, Sempat Kawal Jokowi

Profil dan sosok Mayor Teddy ajudan Prabowo diduga langgar netralitas Pemilu 2024. Sebelum mengawal Prabowo, Mayor Teddy jadi ajudan Jokowi.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini profil dan sosok Mayor Teddy ajudan Prabowo diduga langgar netralitas Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini profil dan sosok Mayor Teddy ajudan Prabowo diduga langgar netralitas Pemilu 2024.

Sebelum mengawal Prabowo, Mayor Teddy juga sempat menjadi ajudan Presiden Joko Widodo.

Mayor Teddy kini viral di media sosial karena tertangkap kamera mengikuti debat Capres beberapa waktu lalu.

Dengan statusnya sebagai seorang prajurit, Mayor Teddy dianggap melanggar netralitas TNI.

Seperti diketahui, pada debat Capres Pilpres 2024 turut dihadari para pendukung masing-masing kandidat.

Prabow membawa sosok Cawapresnya.

Dari belakang kursi Cawapres Prabowo, terlihat Mayor Teddy yang juga ikut duduk di kursi penonton.

Mayor Teddy mengenakan baju dengan warna senada tim Prabowo.

Baca juga: Ketua Kadin Sultra Anton Timbang dan Pedagang se Indonesia Deklarasi Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Dilansir dari Tribunnews.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan menyampaikan rekomendasi ke Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut memberikan komentar.

Hal ini terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, yang merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

"Sudah kita telusuri, betul dan akan kita sampaikan ke Panglima TNI," kata Rahmat Bagja, saat ditemui usai acara Sosialisasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (SIETIK) dan Bedah Buku 'Integritas Penyelenggara Pemilu' oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP)

Menurutnya, pihak Bawaslu RI tengah melakukan pengkajian dengan adanya dugaan netralitas yang dilakukan Mayor Teddy.

Selanjutnya bahkan akan disampaikan ke Panglima TNI.

"Sudah kami kaji, kami tunggu hari ini, nanti hari ini tindaklanjutnya kita akan sampaikan ke Panglima TNI," sambungnya.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan, alasan Bawaslu menyampaikan rekomendasi itu kepada Panglima karena hal ini berkaitan dengan netralitas TNI.

"Karena kalau termasuk ke dugaan pelanggaran masuk ke netralitas TNI, jadi kita akan sampaikan ke Panglima TNI untuk menindak lanjutinya," kata Bagja.

Bagja menegaskan, Bawaslu dalam hal ini hanya menyampaikan dugaan dan rekomendasi terkait ada atau tidaknya pelanggaran netralitas TNI oleh Mayor Teddy.

Sementara, soal siapa yang berwenang memberikan sanksi atau hukuman untuk Mayor Teddy jika terbukti melanggar netralitas, itu akan diserahkan pada Panglima TNI.

"Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI. Kami meneruskan dugaan pelanggaran jika terjadi dugaan pelanggaran," tuturnya.

Mayor Teddy Indra Wijaya tertangkap kamera hadir dalam debat perdana capres di KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/12/2023) malam.

Hal itu ramai menjadi perbincangkan di media sosial.

Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya sedang mendalami hal tersebut. Ia berjanji dalam pekan ini bakal mengumumkan terkait proses yang bakal ditindak lanjuti oleh Bawaslu.

Lantas siapa Mayor Teddy Indra Wijaya ?

Dirangkum Tribun-Medan.com, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya mengawali karier di TNI dan sempat masuk kesatuan Kopassus.

Sebelum menjadi Ajudan Pribadi Menhan Prabowo Subianto, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya juga sempat menjadi ajudan Presiden Jokowi.

Berikut ini rangkuman perjalanan karier Mayor Inf Teddy Indra Wijaya:

Baca juga: PAN Beberkan Alasan TKN Tunjuk Abdurrahman Saleh Jadi Ketua TKD Prabowo-Gibran di Sultra

Melansir dari laman Taruna Nusantara, Teddy Indra Wijaya adalah lulusan Akademi Militer tahun 2011.

Ia merupakan salah satu perwira unggulan yang dimiliki oleh satuan elite Kopassus.

Pernah Jadi Ajudan Presiden Joko Widodo

Pada tahun 2014 ia juga sempat menjadi ajudan Presiden Joko Widodo.

Ia mendampingi sang presiden hingga tahun 2019.

Pendidikan Cemerlang

Pendidikannya di Amerika Serikat menelurkan prestai gemilang.

Ia menjadi salah satu perwira muda TNI AD yang berhasil masuk kualifikasi pasukan elite US Army.

Ranger School adalah program sekolah pasukan paling elite di Angkatan Darat AS untuk mencetak lulusan US Army Ranger di Resimen Ranger ke-75.

Pendidikan ini diikuti oleh tentara pilihan yang dipastikan dalam keadaan prima fisik dan mental.

Presentase kelulusan sekolah ini sekitar 20-25 persen dari total siswa di periode pendidikan.

Sekolah ini menerapkan sistem gugur setiap harinya sehingga standar lulusan sangat tinggi.

Bisa dipastikan hanya tentara tangguh yang berhasil lulus dari Ranger School.

Prestasi Gemilang

Mayor Inf Teddy yang merupakan lulusan terbaik US Army Infantry School di Fort Benning, AS, pada November 2019.

Ia juga meraih Tab Ranger untuk program ini.

Ia mendapat predikat International Honor Graduate di antara 185 perwira siswa dimana 171 di antaranya adalah perwira Amerika dan 14 lainnya perwira asing.

Prestasi gemilang lainnya, Mayor Inf Teddy juga menyabet Commandant List Award dengan 20 persen teratas bidang Akademik dan Gold Army Physical Fitness Test (APFT) dengan nilai sempurna 100 persen.

Apakah Mayor Inf Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan?

Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), ajudan TNI adalah perwira TNI yang ditunjuk untuk membantu tugas dan wewenang perwira tinggi TNI.

Salah satu tugas ajudan TNI adalah memberikan pengamanan dan perlindungan kepada perwira tinggi TNI yang menjadi atasannya.

Dalam konteks acara politik, ajudan TNI wajib menemani atasan mereka meskipun acara tersebut bersifat politik.

Hal ini karena ajudan TNI memiliki tugas untuk memberikan pengamanan dan perlindungan kepada atasan mereka, termasuk dalam acara politik.

Keamanan ajudan TNI dalam acara politik diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengamanan dan Perlindungan Perwira Tinggi TNI.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa ajudan TNI harus dilengkapi dengan persenjataan dan peralatan yang memadai untuk melaksanakan tugas pengamanan dan perlindungan.

Selain itu, ajudan TNI juga harus memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam bidang pengamanan dan perlindungan.

Berdasarkan peraturan tersebut, maka keamanan ajudan TNI dalam acara politik dapat dikatakan cukup aman.

Ajudan TNI dilengkapi dengan persenjataan dan peralatan yang memadai, serta memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam bidang pengamanan dan perlindungan.

Namun, perlu diingat bahwa keamanan ajudan TNI dalam acara politik juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain, seperti situasi dan kondisi di lokasi acara politik, serta ancaman yang mungkin dihadapi.

Oleh karena itu, ajudan TNI harus selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi segala kemungkinan.

Ajudan TNI menjaga keamananan dalam acara politik:

Ajudan TNI harus selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi segala kemungkinan.

Ajudan TNI harus memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam bidang pengamanan dan perlindungan.

Ajudan TNI harus dilengkapi dengan persenjataan dan peralatan yang memadai.

Ajudan TNI harus bekerja sama dengan aparat keamanan lain untuk memberikan pengamanan yang maksimal.

Secara umum, kehadiran ajudan TNI dalam acara politik adalah hal yang wajar dan sah.

Ajudan TNI memiliki tugas untuk memberikan pengamanan dan perlindungan kepada atasan mereka, termasuk dalam acara politik.

Keamanan ajudan TNI dalam acara politik juga diatur dalam peraturan yang berlaku, sehingga dapat dikatakan cukup aman.

(*)

(TribunKaltara.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Tribunnews.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved