Kepsek dan Bendahara Diduga Korupsi
BREAKING NEWS Kepsek dan Bendahara SMKN 1 Kolaka Ditangkap Dugaan Korupsi Dana Sekolah Rp1,028 M
Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 1 Kolaka ditangkap pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana korupsi, Senin (4/12/2023).
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 1 Kolaka ditangkap pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana korupsi, Senin (4/12/2023).
Keduanya ditahan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran atau dana sekolah senilai Rp1,028 miliar atau Rp1 miliar 28 juta.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Abdul Azis Lubis mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan anggaran yang dikorupsi kepala sekolah bersama bendahara umum.
"Iya benar bahwa kepala sekolah, AM bersama M melakukan tindak pidana korupsi," ucapnya AKP Abdul dalam konferensi Pers, Senin (4/12/2023).
"Sekitar Rp1 milliar 28 juta Anggaran Sekolah dikorupsi dari anggaran sekolah dari tahun 2018 hingga 2023,"
Baca juga: Burhanuddin Jadi Saksi, Penuhi Panggilan Kejati Sultra Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Butur
Diketahui tersangka berinisial AM merupakan Kepala Sekolah SMKN 1 Kolaka, diduga melakukan aksinya bersama tersangka M yang merupakan Bendahara di sekolah yang beralamatkan di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sultra tersebut.
Adapun dana sekolah senilai Rp1 milliar 28 juta itu berasal dari anggaran cleaning service, Satpam, dan dana bos yang diduga dipotong anggarannya sejak 2018-2023.
"Perihal apakah ada tersangka lain dalam tindak pidana korupsi ini nanti tunggu di persidangan," tambahnya.(*).
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
kepala sekolah
bendahara
SMKN 1 Kolaka
Sulawesi Tenggara
Sultra
Kolaka
dugaan korupsi
dana sekolah
TribunBreakingNews
breaking news
Kisah Brigadir Agus Hartono, Polisi di Kolaka Sultra Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Alternatif |
![]() |
---|
Rentetan Jadwal Pemanggilan Burhanuddin Saksi Dugaan Korupsi Jembatan di Buton Utara, 2 Kali Mangkir |
![]() |
---|
KPK Beberkan Konstruksi Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN Rp401,5 Miliar Jerat Bupati Muna Rusman Emba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.