Dugaan Korupsi Eks Pj Bupati Bombana

Rentetan Jadwal Pemanggilan Burhanuddin Saksi Dugaan Korupsi Jembatan di Buton Utara, 2 Kali Mangkir

Untuk diketahui, Burhanuddin telah dipanggil Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak empat kali dalam kasus tersebut.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Inilah rentetan jadwal pemanggilan mantan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin terkait adanya kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II Buton Utara senilai Rp2,1 miliar. Untuk diketahui, Burhanuddin telah dipanggil Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak empat kali dalam kasus tersebut. 

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, ternyata penyidik mendapat kabar bahwa Burhanuddin sedang berada di luar kota.

Penyidik Kejati Sultra lalu menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Burhanuddin pada Rabu (1/11/2023).

3. Rabu, 1 November 2023

Pemanggilan ulang setelah mangkir pada pemanggilan yang lalu kini dihadiri Burhanuddin.

Ia menyambangi Kejati Sultra bersama kuasa hukumnya sekira pukul 09.50 Wita di hari itu.

Baca juga: BREAKING NEWS Burhanuddin Kembali Diperiksa Kejati Sultra Dugaan Korupsi Jembatan Cirauci Butur

Dalam pemeriksaan itu, ia diperiksa sekira 7 jam lamanya.

Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan menerangkan, dalam pemeriksaan itu pihaknya mendalami terkait peran Burhanuddin selaku KPA.

Temuan penyidik menyebutkan, proyek yang seharusnya selesai itu ternyata masih 20 persen pengerjaannya.

Burhanuddin pun disebut memperpanjang masa kontrak pengerjaan proyek itu kepada pihak kontraktor.

Ade Hermawan pun mengungkapkan, dana jaminan yang diberikan kepada kontraktor yang dinilai ada indikasi kerugian negara baru dikembalikan saat penyidik mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Pj Bupati Bombana Burhanuddin Hanya Lempar Senyum dan Beri Tanda OK Usai Diperiksa Kejati Sultra

4. Rabu, 29 November 2023

Penyidik Kejati Sultra kembali memanggil Burhanuddin untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus itu.

Hanya saja, Burhanuddin ternyata tak dapat memenuhi panggilan tersebut.

Disebutkan Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, Burhanuddin sedang sakit dan tengah menjalani masa istirahat selama 3 hari, terhitung mulai hari ini.

Hal itu turut diamini Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan.

Baca juga: Kejati Sultra Sebut Pj Bupati Bombana Burhanuddin Masih Status Saksi Kasus Korupsi Jembatan Cirauci

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved