Dugaan Korupsi Eks Pj Bupati Bombana

Pemeriksaan Burhanuddin Soal Dugaan Korupsi Jembatan Cirauci Butur Dijadwal Ulang Senin Pekan Depan

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin sebagai saksi

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin sebagai saksi dugaan korupsi Jembatan Cirauci Buton Utara senilai Rp2,1 miliar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin sebagai saksi dugaan korupsi Jembatan Cirauci Buton Utara senilai Rp2,1 miliar.

Hal itu disampaikan Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan saat ditemui di ruangannya, Rabu (29/11/2023).

Sebelumnya, Burhanuddin dijadwalkan akan diperiksa hari ini, Rabu, untuk yang ketiga kalinya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Hanya saja, pengacara Burhanuddin tetiba datang dan menyampaikan bahwa Burhanuddin tak dapat memenuhi panggilan tersebut sembari membawa surat keterangan sakit.

Dalam surat itu, Burhanuddin diberikan waktu istirahat selama 3 hari oleh dokter.

Sehingga, melihat ada alasan itu, Ade Hermawan mengatakan perlu dilakukan penjadwalan ulang seusai masa istirahat yang diberikan dokter telah selesai.

Baca juga: Burhanuddin Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Sultra Dugaan Korupsi Jembatan Cirauci Butur

"Penyidik menjadwalkan ulang hari Senin," terangnya.

Kendati demikian, Kejati Sultra tetap berupaya mengambil langkah serius apabila pada pemanggilan selanjutnya, Burhanuddin mangkir tanpa alasan yang sah.

"Dilihat nanti, dilihat apa alasannya," lanjut Ade Hermawan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved