Dugaan Korupsi Eks Pj Bupati Bombana
Burhanuddin Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Sultra Dugaan Korupsi Jembatan Cirauci Butur
Mantan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin tak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) soal pemeriksaan dugaan korupsi p
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin tak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) soal pemeriksaan dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci Buton Utara.
Untuk diketahui, Burhanuddin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus tersebut hari ini, Rabu (29/11/2023).
Hanya saja, ia tak dapat memenuhi panggilan tersebut lantaran dalam keadaan sakit.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody saat ditemui TribunnewsSultra.com di ruangannya.
Dikatakan Dody, Burhanuddin melayangkan surat keterangan sakit sehingga tak dapat memenuhi panggilan tersebut.
Dalam surat keterangan sakit itu, Burhanuddin diberi waktu istirahat selama 3 hari.
"Karena alasan sakit, yang bersangkutan tidak bisa hadir," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Burhanuddin Kembali Diperiksa Kejati Sultra Dugaan Korupsi Jembatan Cirauci Butur
Untuk diketahui, Kejati Sultra tengah mengambil langkah serius terkait adanya dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci yang terletak di Desa Ronta, Kecamatan Boneguru, Kabupaten Buton Utara.
Kejati Sultra pun lalu memanggil Burhanuddin untuk yang ketiga kalinya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Burhanuddin sendiri dalam kasus itu sebagai Pengguna Anggaran KPA dan pejabat Pembuat Komitmen atau PPK. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.