4 Nelayan di Konsel Sultra Ditembak

Propam Tahan 1 Anggota Ditpolair Bripka A Terkait Kasus Penembakan Nelayan di Laonti Konawe Selatan

Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan satu anggota Direktorat Polisi Perairan (Polairud) Bripka A dalam kasus penembakan 4 nelayan di Laonti

TribunnewsSultra.com/La Ode Ari
Salah satu korban yang dibawa pihak kepolisian di rumah sakit usai tertembak. Pihak Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan satu anggota Direktorat Polisi Perairan (Polairud) Bripka A dalam kasus penembakan 4 nelayan di Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan satu anggota Direktorat Polisi Perairan (Polairud) Bripka A dalam kasus penembakan 4 nelayan di Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Bripka A ditahan untuk menjalani pemeriksaan (riksa) terkait penembakan 4 nelayan di Desa Cempedak Laonti, pada Jumat (24/11/2023) pukul 02.15 wita.

Insiden tersebut berujung tewasnya 1 nelayan bernama Maco karena tertembak di bagian bawah leher sebelah kanan dan luka sayatan di tangan dan lutut.

Informasi pemeriksaan Bripka A disampaikan Kepala Bidang Profesi dan Pengaman atau Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Mochamad Sholeh.

Baca juga: Satu Korban Penembakan Diduga Oknum Anggota Polairud Polda Sultra Jalani Operasi di RS Bhayangkara

"Untuk update bahwa ada 1 anggota Ditpol air Polda Sultra yang sudah diamankan dalam rangka riksa an Bripka A," ujarnya, Sabtu (25/11/2023).

Bripka A saat ini bertugas sebagai bintara di Direktorat polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sultra.

Selain menagani Bripka A, Propam mengamankan 1 pucuk senjata api laras panjang SS1V5 yang digunakan saat berpatroli malam itu.

"Saru pucuk senpi laras lanjang SS1V5 beserta saty buah magazen yang berisi 3 butir peluru," kata Sholeh.

(*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved