4 Nelayan di Konsel Sultra Ditembak
Propam Tahan 1 Anggota Ditpolair Bripka A Terkait Kasus Penembakan Nelayan di Laonti Konawe Selatan
Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan satu anggota Direktorat Polisi Perairan (Polairud) Bripka A dalam kasus penembakan 4 nelayan di Laonti
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan satu anggota Direktorat Polisi Perairan (Polairud) Bripka A dalam kasus penembakan 4 nelayan di Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Bripka A ditahan untuk menjalani pemeriksaan (riksa) terkait penembakan 4 nelayan di Desa Cempedak Laonti, pada Jumat (24/11/2023) pukul 02.15 wita.
Insiden tersebut berujung tewasnya 1 nelayan bernama Maco karena tertembak di bagian bawah leher sebelah kanan dan luka sayatan di tangan dan lutut.
Informasi pemeriksaan Bripka A disampaikan Kepala Bidang Profesi dan Pengaman atau Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Mochamad Sholeh.
Baca juga: Satu Korban Penembakan Diduga Oknum Anggota Polairud Polda Sultra Jalani Operasi di RS Bhayangkara
"Untuk update bahwa ada 1 anggota Ditpol air Polda Sultra yang sudah diamankan dalam rangka riksa an Bripka A," ujarnya, Sabtu (25/11/2023).
Bripka A saat ini bertugas sebagai bintara di Direktorat polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sultra.
Selain menagani Bripka A, Propam mengamankan 1 pucuk senjata api laras panjang SS1V5 yang digunakan saat berpatroli malam itu.
"Saru pucuk senpi laras lanjang SS1V5 beserta saty buah magazen yang berisi 3 butir peluru," kata Sholeh.
(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.