4 Nelayan di Konsel Sultra Ditembak

Propam Polda Sultra Periksa Dua Personel Polairud Diduga Tembak Nelayan Saat Membawa Bom Ikan

Propam Polda Sultra periksa dua personel Polairud yang diduga tembak empat nelayan karena membawa bom ikan di Perairan Cempedak, Kecamatan Laonti.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Mochamad Sholeh (kanan) mengatakan, saat ini dua personel Polairud sudah dimintai keterangan. Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan (kiri), mengatakan, dua anggota polisi melakukan patroli karena menerima laporan dari masyarakat saat para nelayan hendak mencari ikan mengunakan bahan peledak. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Propam Polda Sultra periksa dua personel Polairud yang diduga tembak empat nelayan karena membawa bom ikan di Perairan Cempedak, Kecamatan Laonti.

Kedua polisi yang diperiksa yakni Bripka A dan Bripka RP yang sedang berpatroli di Perairan Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Mochamad Sholeh mengatakan, saat ini dua personel Polairud sudah dimintai keterangan.

"Kita sementara kumpulkan bukti-bukti dan fakta di lapangan dan segera akan dilakukan pemeriksaaan kepada anggota Ditpolairud tersebut untuk pemeriksaan awal," ujar Sholeh saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

Sementara Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, dua anggota polisi melakukan patroli karena menerima laporan dari masyarakat saat para nelayan hendak mencari ikan mengunakan bahan peledak.

Baca juga: Kronologi 4 Nelayan Diduga Ditembak Oknum Polairud Polda Sultra, Terjadi Perlawanan Saat Diadang

"Mereka itu patroli setelah menerima laporan masyarakat, adanya penggunaan bom ikan," ucapnya.

Kemudian saat mengadang kapal para nelayan itu di sekitar Perairan Cempedak sekira pukul 02.15 wita, Jumat subuh.

Satu nelayan berenang melarikan diri. Sementara tiga lainya Ucok, Maco, dan Putra melawan petugas yang akan memeriksa kapal tersebut.

Tiga nelayan itu mengeroyok Bripka A, karena terdesak dan terpaksa (overmarcht) polisi menembak para korban sebagai bentuk pembelaan diri.

"Beberapa kali melakukan penembakan acak tapi mengenai korban hingga luka-luka. Kondisinya anggota saat itu overmarcht karena membela diri saat dikeroyok," jelas Ferry.

Baca juga: Istri Nelayan Korban Tewas Ditembak Polisi Syok, Menangis di Pelataran RS Bhayangkara Kendari Sultra

Ferry juga menyampaikan, dua personel Polairud itu saat ini sudah diperiksa Propam.

Sementara terkait penyebab pasti personel menembak sesuai dengan SOP penanganan di kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan Propam.

"Karena kalau overmarcht atau keadaan terpaksa tidak bisa diberi sanksi karena membela diri. Tapi kalau dari SOP melanggar maka akan diberi sanksi," jelas Ferry Walintukan. (*)

(TribunnewsSultta.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved