4 Nelayan di Konsel Sultra Ditembak
Propam Polda Sultra Periksa Dua Personel Polairud Diduga Tembak Nelayan Saat Membawa Bom Ikan
Propam Polda Sultra periksa dua personel Polairud yang diduga tembak empat nelayan karena membawa bom ikan di Perairan Cempedak, Kecamatan Laonti.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Propam Polda Sultra periksa dua personel Polairud yang diduga tembak empat nelayan karena membawa bom ikan di Perairan Cempedak, Kecamatan Laonti.
Kedua polisi yang diperiksa yakni Bripka A dan Bripka RP yang sedang berpatroli di Perairan Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Mochamad Sholeh mengatakan, saat ini dua personel Polairud sudah dimintai keterangan.
"Kita sementara kumpulkan bukti-bukti dan fakta di lapangan dan segera akan dilakukan pemeriksaaan kepada anggota Ditpolairud tersebut untuk pemeriksaan awal," ujar Sholeh saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).
Sementara Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, dua anggota polisi melakukan patroli karena menerima laporan dari masyarakat saat para nelayan hendak mencari ikan mengunakan bahan peledak.
Baca juga: Kronologi 4 Nelayan Diduga Ditembak Oknum Polairud Polda Sultra, Terjadi Perlawanan Saat Diadang
"Mereka itu patroli setelah menerima laporan masyarakat, adanya penggunaan bom ikan," ucapnya.
Kemudian saat mengadang kapal para nelayan itu di sekitar Perairan Cempedak sekira pukul 02.15 wita, Jumat subuh.
Satu nelayan berenang melarikan diri. Sementara tiga lainya Ucok, Maco, dan Putra melawan petugas yang akan memeriksa kapal tersebut.
Tiga nelayan itu mengeroyok Bripka A, karena terdesak dan terpaksa (overmarcht) polisi menembak para korban sebagai bentuk pembelaan diri.
"Beberapa kali melakukan penembakan acak tapi mengenai korban hingga luka-luka. Kondisinya anggota saat itu overmarcht karena membela diri saat dikeroyok," jelas Ferry.
Baca juga: Istri Nelayan Korban Tewas Ditembak Polisi Syok, Menangis di Pelataran RS Bhayangkara Kendari Sultra
Ferry juga menyampaikan, dua personel Polairud itu saat ini sudah diperiksa Propam.
Sementara terkait penyebab pasti personel menembak sesuai dengan SOP penanganan di kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan Propam.
"Karena kalau overmarcht atau keadaan terpaksa tidak bisa diberi sanksi karena membela diri. Tapi kalau dari SOP melanggar maka akan diberi sanksi," jelas Ferry Walintukan. (*)
(TribunnewsSultta.com/La Ode Ari)
Propam
Polda Sultra
pemeriksaan
Polairud
penembakan
nelayan
bom ikan
Sulawesi Tenggara
Konawe Selatan
TribunBreakingNews
Otak Pelaku Penembakan Randi dan Yusuf Belum Diungkap, Mahasiswa UHO Bakal Aksi di Polda Sultra |
![]() |
---|
Dialog Demonstran dan Propam Polda Sultra Soal Penembakan Gas Air Mata di UHO Kendari Berakhir Ricuh |
![]() |
---|
Polda Sultra Minta Maaf Soal Penembakan Gas Air Mata di Kampus UHO Kendari, Sebut Bakal Diproses |
![]() |
---|
Propam Polda Sultra Selidiki Penembakan Gas Air Mata yang Mengarah ke Dalam Kampus UHO Kendari |
![]() |
---|
Mahasiswa Minta Kapolda Sultra Tanggung Jawab Penembakan Gas Air Mata di Kampus UHO Kendari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.