Tahanan di Muna Meninggal Dalam Sel
Propam Polda Sultra Bakal Periksa Jajaran Polsek Kabawo di Muna Usai Tahanan Meninggal Dalam Sel
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melalui Bidang Propam akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Polsek Kabawo soal tahanan meninggal dalam sel.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Bidang Propam akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Polsek Kabawo soal tahanan meninggal dunia dalam sel.
Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Moch Soleh yang dikonfirmasi mengatakan sudah menerima laporan kejadian terkait dengan peristiwa meninggalnya tahanan di dalam sel.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada jajaran yang ada di Polsek Kabawo tersebut.
"Benar akan dilakukan klarifikasi," ujarnya, Kamis (28/9/2023).
Meski demikian, ia mengatakan saat ini, pihaknya belum mengambil keterangan karena sedang berkoordinasi apakah akan menerjunkan tim ke Muna untuk pemeriksaan, atau pihak Polsek Kabawo yang akan datang ke Polda Sultra.
Baca juga: DPRD Tanggapi Soal Truk Bermuatan Besar yang Dinilai Membahayakan Pengguna Jalan di Kendari Sultra
"Besok kepastian untuk berangkat (jajaran Polsek Kabawo ke Mapolda Sultra) atau tim ke sana," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor (Polsek) Kabawo belum bisa memberikan keterangan soal tahanan meninggal di dalam sel.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Lamaeo, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/9/2023).
Kapolsek Kabawo, IPTU Hidha Nur Wagiyono yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (28/9/2023), belum bisa memberikan komentar.
"Saya belum bisa komentar, saya masih terguncang, nanti pimpinan saja," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Tahanan Meninggal Dalam Sel di Muna, Kapolsek Kabawo: Saya Belum Bisa Berikan Komentar
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun yang dikonfirmasi membenarkan soal tahanan dalam sel meninggal dunia.
Hanya saja, saat ditanyakan kronologi terkait peristiwa itu, ia mengatakan langsung menghubungi Kapolsek Kabawo.
"Ada sama Kapolsek," tuturnya.
Diketahui seorang tahanan berinisial D (23) meninggal dunia dalam sel Polsek Kabawo.
Ia dimasukkan ke dalam sel karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat acara lulo.
Baca juga: Pohon Tumbang Renggut Nyawa PNS di Konawe, Pj Bupati Instruksikan Penebangan di Batas Kota Unaaha
D ditahan di Polsek Kabawo pada Senin (25/9/2023).
Namun, ketika Rabu (27/9/2023), ia ditemukan meninggal mengakhiri hidup menggunakan tali pinggang. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
11 Personel Polda Sultra Diperiksa Propam Dugaan Terlibat Pengeroyokan di Kendari, Lengkap Kronologi |
![]() |
---|
Propam Polda Sulawesi Tenggara Sidang Kode Etik Bripka DM Kamis 22 Juni 2023, Sedang Lengkapi Berkas |
![]() |
---|
Propam Polda Sultra Selidiki Penembakan Gas Air Mata yang Mengarah ke Dalam Kampus UHO Kendari |
![]() |
---|
Pukul Pacar yang Hamil hingga Keguguran, Oknum Polisi di Polres Butur Jalani Patsus Propam |
![]() |
---|
Propam Polda Sulawesi Tenggara Periksa Suami NH, Jadi Saksi Perselingkuhan Sang Istri dan Bripka DM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.