Berita Konawe Utara

Bupati Konawe Utara Ruksamin Bakal Hadirkan Keselarasan Pembangunan Dukung Rancangan RTRW Sultra

Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin akan menghadirkan keselarasan pembangunan untuk mendukung Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Tenggara.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin akan menghadirkan keselarasan pembangunan untuk mendukung Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal tersebut disampaikan Bupati Konut saat mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Le Meridien Hotel, Jakarta, Senin (20/11/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin akan menghadirkan keselarasan pembangunan untuk mendukung Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut disampaikan Bupati Konut saat mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Le Meridien Hotel, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Selain Bupati Konut, kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait, termasuk Pj Gubernur Sultra diwakili Sekda Sultra, Wakil Ketua DPRD Provinsi, Bupati, Wali Kota, dan Sekda se-Sultra, serta Ketua Pansus RTRW Sultra.

Agenda rapat koordinasi ini membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sultra Tahun 2023-2043.

Ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Sultra No: 600.3.1/7010 tentang permohonan persetujuan substansi Rancangan Perda tentang RTRW Sultra.

Baca juga: Bupati Konawe Utara Bakal Beri Rp1 Miliar ke Kecamatan yang Berhasil Tuntaskan Program Gemapatas

Bupati Konawe Utara, Ruksamin mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen, mendukung dan menyambut baik rancangan RTRW Sultra, karena jika RTRW ini ditetapkan, maka akan mempercepat pembangunan di Sultra.

"Saya akan menghadirkan wilayah Konawe Utara sebagai kabupaten yang nyaman bagi semua pelaku usaha, karena RTRW yang nantinya disepakati sebagai koridor hukum dalam pembangunan harus dipatuhi bersama," kata Ruksamin, Senin (20/11/2023).

Kata dia, dengan adanya RTRW ini, yang diatur tidak hanya sektor pertambangan, tetapi juga masyarakat, sektor pertanian dan perikanan.

Sehingga, ia dan jajarannya berkomitmen akan menghadirkan keselarasan pembangunan di Konawe Utara.

Sementara itu, Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan Sultra memiliki potensi pariwisata, dan pertambangan dengan cadangan nikel mencapai 1,7 miliar ton.

Baca juga: Kasad Dudung Tinjau Lokasi Skadron Penerbad di Konawe Utara, Sebut Pembangunan Bakal Rampung 2024

Selain itu, Sultra juga memiliki cadangan logam 1,87 juta ton, dan potensi ketersediaan perikanan, pertanian dan perkebunan seluas 125.595 hektar.

"Sehingga kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi terbagi menjadi kawasan startegus industri pertambangan, agropolitan, minipolitan wilayah pesisir, dan pariwisata," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved