Berita Konawe Utara
Tekan Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem di Konawe Utara, Pemkab Konut Terima Insentif Rp15,1 Miliar
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara atau Pemkab Konut, Sulawesi Tenggara, kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONUT - Pemerintah Kabupaten Konawe Utara atau Pemkab Konut, Sulawesi Tenggara, kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat.
Kali ini, daerah tersebut memperoleh kucuran dana DIF sebesar Rp5,4 miliar untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pada awal Oktober 2023 lalu, Pemkab Konut, Provinsi Sultra, juga memperoleh kucuran DIF sebesar Rp9,7 miliar sebagai penghargaan pengendalian inflasi.
“Pemda Konawe Utara kembali mendapat penghargaan kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp5,4 miliar,” kata Bupati Ruksamin dalam keterangannya.
“Sehingga total DIF dari pemerintah pusat yang diperoleh Pemda Konawe Utara sebesar Rp15,1 miliar,” jelasnya menambahkan.
Kucuran dana DIF diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada Kamis (9/11/2023).
Penyerahan berlangsung pada Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun berjalan 2023.
Baca juga: Bupati Konawe Utara Bakal Beri Rp1 Miliar ke Kecamatan yang Berhasil Tuntaskan Program Gemapatas
Rakor dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) atau Menko PMK, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Para bupati dan wali kota diundang khusus untuk menghadiri rakor sekaligus menerima penghargaan dalam bentuk kucuran dana DIF.
Undangan ditujukan kepada 99 bupati dan wali kota se-Indonesia yang salah satunya Bupati Konawe Utara Ruksamin.
“Alhamdulillah, kita kembali memperoleh bantuan dana DIF dari pemerintah pusat, kali ini khusus untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023,” ujar Bupati Konut.
Bupati Ruksamin pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi di lingkup Pemkab Konut serta masyarakat.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua OPD dan instansi dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang telah bekerja dengan baik,” katanya.
“Berkolaborasi yang solid, sehingga pada kesempatan ini kita kembali memperoleh dana DIF untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelas Bupati Ruksamin menambahkan.
Disebutkan, pemberian dana DIF tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Terdapat empat kategori kinerja yang dinilai oleh pemerintah pusat terhadap pelaksanaan pemerintah daerah khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Meliputi kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kinerja percepatan belanja daerah.(*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.