Pemuda di Konkep Aniaya Tetangga

Ditegur Saat Karaoke, Pemuda di Konkep Dalam Keadaan Mabuk Aniaya Tetangganya Pakai Pecahan Batako 

Motif pemuda di Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) aniaya tetangganya gegara tidak terima ditegur saat karaoke.

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Motif pemuda di Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra) aniaya tetangganya gegara tidak terima di tegur saat Karaoke. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Motif pemuda di Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) aniaya tetangganya gegara tidak terima ditegur saat karaoke.

Diketahui juga bahwa pelaku inisial N (22) melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, inisial B (38) dalam pengaruh minuman keras.

Insiden tersebut terjadi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konkep, Provinsi Sultra, pada Senin (13/11/2023).

Peristiwa tersebut disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman dalam tulisannya yang di terima TribunnewsSultra.com.

"Pelaku tidak terima saat korban menegurnya ketika karaoke di rumah yang tak jauh dengan keberadaan korban," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11/2023).

Diberitakan sebelumnya kejadian penganiayaan tersebut berawal saat korban B bersama tiga orang rekannya sedang karaoke sekira pukul 20.30 WITA.

Lalu, tak lama berselang, pelaku bersama dua orang rekannya dalam kondisi mabuk juga sedang karaoke dengan suara yang nyaring.

Baca juga: Kronologi Pemuda di Konawe Kepulauan Sulawesi Tenggara Aniaya Tetangganya Pakai Pecahan Batako

Karena suara musik karaoke dari rumah pelaku terlalu nyaring, korban lantas menghampiri pelaku yang bersebelahan dengan rumahnya.

Kemudian korban menegur pelaku dengan dua orang rekannya, untuk menurunkan suara volume musik tersebut.

"Korban menegur pelaku bersama rekannya dengan mengatakan, 'kalau bisa jangan terlalu besar musiknya'," kata Eka Fathurrahman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11/2023).

Gegara tidak terima ditegur, pelaku kemudian menyerang korban pada bagian muka.

"Jadi pelaku tidak terima ditegur oleh korban, tiba-tiba menyerang korban di bagian muka, tetapi bisa dihindari oleh korban dengan menangkisnya," ujar Eka Fathurrahman.

Lanjut Eka Fathurrahman, setelah itu korban dan pelaku kemudian berguling di tanah, dan setelah masing-masing berdiri, pelaku mengambil pecahan batako dan memukulkan ke bagian kepala korban.

"Saat ini pelaku telah diamankan oleh Kepolisian Sektor Wawonii guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved