Berita Kendari

Daftar 3 Kecamatan di Kendari Paling Rawan Kebakaran, Diimbau Tak Bakar Sampah, Buang Puntung Rokok

Inilah daftar tiga kecamatan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi daerah terbanyak terjadi kebakaran.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran atau Plt Kadis Damkar Kendari, Junaidin Umar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah daftar tiga kecamatan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi daerah terbanyak terjadi kebakaran.

Data tersebut dari laporan Dinas Pemadam Kebakaran atau Damkar Kendari.

Di mana, tercatat ada 160 kejadian kebakaran yang terjadi di 13 kecamatan wilayah kerja Damkar Kendari.

Dari 160 kejadian kebakaran periode Januari- Oktober 2023, tiga kecamatan yang mendominasi terjadinya kebakaran yakni Kadia 25 kasus, Baruga dan Poasia masing-masing 23 kasus.

Kebakaran yang terjadi didominasi bangunan dan lahan. Intensitas lahan yang terbakar juga meningkat dalam dua bulan terakhir dampak cuaca ekstrem El Nino.

Baca juga: Perhatikan Hal Ini Sebelum Donor Darah Agar Lolos Pemeriksaan, Dibagikan UKM KSR PMI UHO Kendari

Plt Kadis Damkar Kendari, Junaidin Umar, mengatakan, akibat banyak potensi titik api dampak cuaca El Nino, pihaknya masih melakukan pemantauan di sejumlah kecamatan di Kota Kendari.

Junaidin mengatakan, daerah yang menjadi fokus pemantauan yakni kecamatan di Kendari yang terdapat lahan gambut.

"Jadi konsen kita sekarang memantau lahan gambut yang berpotensi terdeteksi titik api," ucapnya saat diwawancarai, Senin (13/11/2023).

Ia menambahkan, selain pemantauan titik api yang berpotensi kebakaran lahan gambut, pihaknya juga mencegah kebakaran dari permukiman warga.

Upaya tersebut dengan meminta masyarakat tidak membuang sisa puntung rokok yang terbakar ataupun membakar sampah di lahan.

Baca juga: Kendari Sultra Dilanda Musim Kemarau Efek Fenomena El Nino, Kebakaran Meningkat di Kota Lulo

"Apalagi kondisi El Nino sekarang, kami sudah semakin memicu kebakaran lahan dan permukiman. Jadi kami sudah imbau jangan membuang sisa puntung rokok dan membakar sampah," ungkap Junaidin. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved