Berita Sulawesi Tenggara

Dikbud Sulawesi Tenggara Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024, Jaga Netralitas ASN Bidang Pendidikan

Deklarasi Pemilu Damai ini dalam rangka mengajak seluruh ASN bidang pendidikan di Sultra untuk menyukseskan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara menggelar Deklarasi Pemilu Damai untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang pendidikan se-Sultra, Selasa (7/11/2023). Deklarasi Pemilu Damai ini dalam rangka mengajak seluruh ASN bidang pendidikan di Sultra untuk menyukseskan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara menggelar Deklarasi Pemilu Damai untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang pendidikan se-Sultra, Selasa (7/11/2023).

Deklarasi Pemilu Damai ini dalam rangka mengajak seluruh ASN bidang pendidikan di Sultra untuk menyukseskan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Kepala Dinas Dikbud Sultra, Yusmin mengatakan sekolah yang menghadiri deklarasi ini sebanyak 370 sekolah untuk membuat komitmen bersama, khususnya kepala sekolah agar tidak mengarahkan guru maupun siswa dalam menentukan pilihan.

"Jika ada yang melanggar hal tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang ASN," ujar Yusmin, Selasa (7/11/2023).

Adapun, untuk pemilih pemula di Sultra dari kalangan pelajar sekiranya terdapat 30.000-40.000 siswa, karena saat ini ada 220.000 siswa yang ada di Sultra.

Baca juga: Polres Kolaka Sultra Bagi-bagi Stiker Maindo Mepokoaso 3 Ribu Lembar, Ajakan Pemilu Damai 2024

“Namun untuk lebih detailnya, nanti kita akan bertanya tentang jumlah pemilih di Badan Pusat Statistik dan KPU. Nanti saya akan cek ulang,” kata Yusmin.

Kata dia, rata-rata Kelas 3 SMA telah berusia 17 tahun, dan sudah bisa memilih. Kemudian Kelas 2 SMA juga bisa memilih jika telah berusia 17 tahun.

Sementara itu, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan deklarasi ini untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah Pemilu 2024.

“Hindari konflik kepentingan, dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada kepala sekolah, para pelajar dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu,” kata Andap Budhi Revianto.

Andap juga mengingatkan untuk bijak dalam penggunaan media sosial, tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoax, serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Baca juga: Satpol PP Baubau Tunggu Instruksi Tertibkan Alat Peraga Kampanye Parpol dan Caleg Pemilu 2024

Ikrar deklarasi dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN dan elemen pendidikan yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.

“Mari kita wujudkan Pemilu 2024 di Sultra yang partisipatif, jujur, dan adil tanpa cela, aman, damai serta kondusif dalam rangka mendukung kesinambungan pembangunan nasional,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved