Tahun Baru Islam 2023 di Sultra
Tokoh Lintas Agama di Sulawesi Tenggara Sepakat Deklarasi Damai Umat Beragama Sambut Pemilu 2024
Menyambut Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, tokoh lintas agama di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat Deklarasi Damai umat beragama.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Menyambut Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, tokoh lintas agama di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat Deklarasi Damai umat beragama.
Deklarasi Damai umat beragama tersebut dibacakan usai kirab menyambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriah di Pelataran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Selasa (18/7/2023).
Selain tokoh lintas agama, deklarasi ini juga melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda lintas agama, tokoh ormas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenag Sultra.
Pembacaan Deklarasi Damai tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas.
Menurutnya, dalam merajut harmonisasi umat beragama di wilayah Sultra, perlu adanya deklarasi bersama, termasuk dalam menghadapi tahun politik.
Baca juga: Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Tenggara Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
"Deklarasi ini penting dalam menghadapi tahun politik, sehingga semua komponen umat beragama serta tokoh adat bisa selalu kompak dan menjaga stabilitas ke depannya," ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Muhammad Saleh mengatakan keterlibatan semua elemen memang perlu untuk menyatukan pemahaman serta persepsi dalam menciptakan suasana kondusif, damai, sejuk, aman di tengah masyarakat.
Sehingga Deklarasi Damai tersebut sangat penting untuk menjaga suasana kondusif di wilayah Sultra khususnya menjelang pesta demokrasi.
"Tugas dalam menjaga suasana tersebut bukan hanya menjadi tugas TNI/Polri, melainkan hal itu bisa menjadi paripurna jika persoalan memelihara stabilitas masyarakat menjadi tugas kita bersama," ujarnya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sultra, Ryahmadi menyampaikan deklarasi tersebut diinisiasi oleh FKUB Sultra.
Baca juga: Harapan Wagub Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas di Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
Melalui deklarasi ini diharapkan ada edukasi ke masyarakat terkait penyaringan informasi yang beredar, apalagi dalam menyambut pesta demokrasi ini, karena sering banyak pemberitaan yang simpang siur.
"Banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan mana yang hoax dan tidak, begitu baca langsung dibagikan, jika 100 orang dalam grup WhatApp maka berapa detik saja langsung tersebar. Untuk itu butuh penyadaran soal ini," pungkasnya.
Diketahui dalam deklarasi tersebut terdapat empat poin yakni pertama memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bagi bangsa Indonesia.
Kedua, mengukuhkan gerakan moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.
Ketiga, menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik.
Baca juga: Kemenag Sultra Launching Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Jelang Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
Terakhir berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undangan Pemilu. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.