Nakes di Kendari Demo Gegara Tak Digaji

Tunggakan Gaji Nakes RSUD Bahteramas Sultra-RSJ Kendari Dibayar Bertahap, Pencairan November 2023

BPKAD Sulawesi Tenggara menyatakan pembayaran tunggakan gaji tenaga kesehatan RSUD Bahteramas Sultra dan RSJ Kendari dilakukan secara bertahap.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sulawesi Tenggara (BPKAD Sultra) menyatakan pembayaran tunggakan gaji tenaga kesehatan RSUD Bahteramas Sultra dan RSJ Kendari dilakukan secara bertahap. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Sultra, Ilyas Habibu saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Kamis (2/11/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sulawesi Tenggara (BPKAD Sultra) menyatakan pembayaran tunggakan gaji tenaga kesehatan RSUD Bahteramas Sultra dan RSJ Kendari dilakukan secara bertahap.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Sultra, Ilyas Habibu saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Kamis (2/11/2023).

Gaji 81 PPPK Nakes sudah dialokasikan melalui APBD Perubahan sebesar Rp1,9 miliar untuk RSUD Bahteramas Sultra dan Rp1,7 miliar untuk RSJ Kendari.

Kata dia, pencarian gaji akan diproses pada bulan November 2023 setelah BPKAD Sultra menerima dokumen kebutuhan anggaran dari dua rumah sakit tersebut.

Ilyas Habibu mengatakan pada tahap pertama, 81 tenaga kesehatan kedua rumah sakit tersebut akan menerima gaji bulan November.

Baca juga: Penyebab Pembayaran Gaji Nakes RSUD Bahteramas Sultra dan RSJ Kendari Tertunda Berbulan-bulan

"Nanti mereka akan terima dulu gaji untuk bulan ini," ucapnya.

Setelah itu, BPKAD Sultra akan meminta dokumen kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji sejak awal para tenaga kesehatan bertugas berdasarkan berlakunnya SK Pengangkatan.

Ilyas mengatakan, untuk 49 PPPK Nakes RSUD Bahteramas Sultra, SK Pengangkatan terhitung sejak Juni 2023, sementara 33 PPPK Nakes RSJ Kendari, SK Pengangkatan terhitung April 2023.

"Jadi setelah dibayar gaji bulan November. Bakal diproses lagi untuk membayar kekurangannya selama beberapa bulan," jelas mantan Asisten I Setda Pemprov Sultra itu.

Ilyas mengatakan, penyebab gaji tenaga kesehatan di RSUD Bahteramas Sultra dan RSJ Kendari belum dibayar berbulan-bulan karena terlambatnya proses administrasi dari dinas atau instansi saat pembahasan APBD Perubahan 2023. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved