Penetapan DCT Sultra

483 Caleg Bakal Berebut Kursi DPRD Kendari Pemilu 2024, Empat Partai Politik Tidak Penuhi Kuota

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Kendari menetapakan 483 nama sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Pemilu 2024.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Kendari menetapakan 483 nama sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Pemilu 2024. Hal tersebut setelah KPU menyerahkan salinan Surat Keputusan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Kendari pada Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Kendari menetapakan 483 nama sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Pemilu 2024.

Hal tersebut setelah KPU menyerahkan salinan Surat Keputusan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Kendari pada Jumat (3/11/2023).

Salinan SK DCT tersebut diberikan KPU ke 18 Partai Politik di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, penyerahan SK calon legislatif setelah proses pencermatan selama tahapan Daftar Calon Sementara (DCS).

Jumwal mengatakan, dari komposisi keseluruhan untuk bakal caleg Kota Kendari untuk 35 kursi yang diajukan 18 Parpol ada 630 nama.

Baca juga: Partai Garuda Jadi Parpol yang Partisipasi Perempuannya Tertinggi di Pemilu 2024 Sulawesi Tenggara

Namun, karena dari 18 Parpol ada yang tidak mengajukan penuh nama di lima dapil Kota Kendari.

"Kalau sesuai kebutuhan 35 dari 18 partai ada 630 nama, tapi yang kami tetapkan 483 nama terdiri laki-laki 304 orang dan 179 caleg perempuan," ungkap Jumwal.

Jumwal mengatakan, ada beberapa partai yang tidak mengajukan penuh nama-nama bacalegnya sesuai kuota per dapil.

"Empat partai yang tidak penuh mengajukan calegnya di dapil, yakni PSI, Hanura, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN)," ucap Jumwal.

Untuk daftar caleg yang diajukan oleh 18 partai, Jumwal menyebut semua telah memenuhi syarat pencalonan sebagai calon legislatif.

Baca juga: 691 Caleg 18 Parpol di Sulawesi Tenggara Bakal Bertarung Rebut 45 Kursi DPRD Sultra Pemilu 2024

"Tidak ada yang diubah atau yang diganti, semua memenuhi syarat," tutur Jumwal. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved