Pilpres 2024

Pembangkang hingga Calon Boneka, Jokowi dan Gibran Rakabuming Jadi Sasaran Serangan Politikus PDIP

Presiden Jokowi dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka kini menjadi sasaran serangan dan kritik sejumlah politikus PDIP.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Presiden Jokowi dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka kini menjadi sasaran serangan dan kritik sejumlah politikus PDIP. Kritik dilontarkan setelah Gibran yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi bakal calon wakil presiden atau cawapres Prabowo Subianto. 

2. Calon Boneka di Pemilu 2024

Politikus PDIP, Masinton Pasaribu menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres mengonfirmasi skenario terakhir menciptakan calon boneka di Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Masinton berangkat dari pernyataannya pada Juni 2022 lalu yang pernah menyebut ada 3 skenario dari kaum oligarki kapital.

Mulai skenario presiden 3 periode, kemudian setengah periode atau penundaan pemilu, dan skenario terakhir adalah menciptakan calon boneka jika Pemilu 2024 terlaksana.

“Saya bulan Juni 2022 lalu sudah menyampaikan ada 3 skenario yang saya bahasakan pada saat itu kaum oligarki kapital itu,” kata Masinton dalam diskusi daring Polemik 'Suhu Politik Pasca Putusan MK'.

“Tiga periode, kemudian setengah periode yaitu penundaan pemilu, kemudian menciptakan calon boneka jika ada pemilu 2024. Nah putusan MK itu mengonfirmasi itu,” lanjutnya, Sabtu (28/10/2023).

Skenario pertama dan kedua, kata Masinton, sudah tertolak.

Namun para kaum oligarki kapital menggunakan skenario terakhir dengan memakai tangan institusi negara dalam hal ini MK.

“Kalau kita lihat 3 periode tertolak, penundaan pemilu juga tertolak, kemudian melipir menggunakan tangan institusi negara yang sesungguhnya kita harapkan itu MK sebagai penjaga konstitusi kita,” jelasnya.

Sehingga, menurut Masinton, ada upaya pelanggengan kekuasaan yang dilakukan oleh pemerintahan saat ini yang dipimpin Presiden Jokowi.

Masinton pun meminta para pihak untuk melihat putusan MK ini bukan saat perkara itu diputuskan.

Melainkan jauh sebelumnya yang ia sebut berawal dari tahun 2021.

Kolase foto pertemuan Gibran Rakabuming Raka dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto kanan) dan Presiden Jokowi (foto kiri). Giliran Hasto ungkap kesedihan ditinggalkan Presiden Jokowi dan keluarga setelah Gibran resmi menjadi Cawapres Prabowo Subianto.
Kolase foto pertemuan Gibran Rakabuming Raka dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto kanan) dan Presiden Jokowi (foto kiri). Giliran Hasto ungkap kesedihan ditinggalkan Presiden Jokowi dan keluarga setelah Gibran resmi menjadi Cawapres Prabowo Subianto. (kolase foto (handover))

“Jadi kita melihat ada upaya pelanggengan kekuasaan. Jadi kita melihat putusan MK itu dia tidak berdiri sendiri. Ini harus dilihat rangkaiannya, skenario itu. Tentu kalau saya lihat, kampanye ini dari 2021,” ujar Masinton.

Sebagaimana diketahui dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, MK mengabulkan gugatan permohonan seorang mahasiswa Universitas Negeri Solo (UNS) bernama Almas Tsaqibbirru selaku pemohon.

MK mengabulkan sebagian permohonan, di mana amar putusannya membolehkan seseorang maju capres-cawapres berumur di bawah 40 tahun dengan syarat pernah atau sedang menjabat kepala daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved