Sultra Memilih
Bawaslu Ultimatum Parpol di Kendari Sultra Tertibkan Baliho Caleg, Beri Batas Waktu 10 Oktober 2023
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Kendari mengimbau partai politik untuk menertibkan baliho yang terpasang di ruang publik hingga 10 Oktober 2023.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari mengimbau Partai Politik untuk menertibkan baliho yang terpasang di ruang publik hingga 10 Oktober 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin dalam sosialisasi dan penandatanganan kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan perjanjian kerja sama, Kamis (5/10/2023).
Sahinuddin mengatakan imbauan penertiban baliho caleg ini karena dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye.
Di mana, mulainya masa kampanye yakni pada 28 November 2023.
Baca juga: TNI Diminta Jaga Netralitas Pemilu 2024, Danrem 143 HO Kendari: Semua Tanggung Jawab Jika Melanggar
"Sehingga kita lakukan pendekatan persuasif, agar partai politik dan calegnya menertibkan sendiri balihonya hingga 10 Oktober 2023," kata Sahinuddin, Kamis (5/10/2023).
Jika diamankan atau ditertibkan sendiri oleh partai politik atau calegnya, maka masih bisa digunakan kembali untuk masa kampanye nanti.
Tentunya sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari.
"Rancangannya sudah ada, mudah-mudahan agenda selanjutnya akan ada koordinasi antara KPU, Pemkot dan Bawaslu untuk menetapkan titik-titik pemasangan alat peraga kampanye (APK)," tuturnya.
Baca juga: Anggaran Pilwali Kota Kendari 2024 Disepakati Rp49,9 M, Sudah Ditandatangani Pemkot, KPU dan Bawaslu
Kata dia, jika imbauan tersebut tidak diindahkan maka Pemerintah Kota Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan menertibkannya. (*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)
Bawaslu
ultimatum
Parpol
Partai Politik
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
penertiban
baliho
caleg
calon legislatif
Penertiban Baliho Sepanjang Jalan, Bawaslu Konawe Buka Ruang Koordinasi dengan Pemerintah Setempat |
![]() |
---|
Bawaslu Sulawesi Tenggara Gelar Workshop Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Buka Posko Pengaduan |
![]() |
---|
Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Sulawesi Tenggara Teken MoU dengan UHO Kendari, Unsultra, Unusra |
![]() |
---|
Bawaslu Sulawesi Tenggara Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif ke Seluruh Elemen Masyarakat |
![]() |
---|
Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Konawe Harap Masyarakat Bisa Salurkan Hak Pilihnya di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.