Berita Sulawesi Tenggara

Dikbud Sultra Sebut Banyak SMK di Sulawesi Tenggara Masih Akreditasi B, Beberkan Penyebabnya

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara, sebut banyak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sultra yang masih akreditasi B.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusmin menyebut banyak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang masih akreditasi B. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara, sebut banyak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sultra yang masih akreditasi B.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Dikbud Sultra, Yusmin saat diwawancarai wartawan TribunnewsSultra.com, Selasa (17/10/2023).

Yusmin mengatakan saat ini SMK di Sultra masih banyak yang mendapatkan akreditasi B, karena penjurusan yang dibutuhkan adalah guru produktif lulusan FKIP, sedangkan guru produktif lulusan FKIP di SMK masih sangat kurang.

"Jadi penyebab kurangnya guru di SMK bukan lulusan FKIP, karena didominasi jurusan lain yang mengambil akta mengajar atau akta IV untuk mengajar," kata Yusmin, Selasa (17/10/2023).

Sehingga ke depannya untuk memenuhi guru produktif di SMK, Dikbud Sultra akan menggelar pelatihan dari guru umum menjadi guru produktif SMK.

Baca juga: Pelaku IKM Sultra Difasilitasi Dapatkan NIB dan Daftar SIINas, Disperindag Catat 180 Wirausaha Baru

Pelatihan ini dimaksudkan agar semua SMK yang ada di Sultra bisa meraih akreditasi A.

"Akreditasi ini merupakan salah satu yang mempengaruhi rapor pendidikan di Sultra, sehingga kami akan terus mempertahankan serta mendorong peningkatan akreditasi di seluruh sekolah," tuturnya.

Kendati demikian, empat SMK di Sultra yakni SMKN 1 Kendari, SMKN 2 Kendari, SMKN 5 Kendari, dan SMKN 1 Kusambi meraih akreditas A di tahun 2023.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 064/BAN-PDM/SK/2023 tertanggal 26 September 2023.

Di mana, dalam penilaian akreditasi terdapat beberapa indikator seperti kemampuan guru, proses pembelajaran, fasilitas dalam menunjang proses belajar mengajar, sarana dan prasarana.

Baca juga: Waspada! Sudah 33 Kasus Kebakaran Lahan Terjadi di Kendari Selama Oktober 2023, Daftar Kecamatannya

"Untuk sekolah negeri atau kejuruan ada peningkatan yang cukup signifikan seperti SMKN 1 dan SMKN 2 Kendari dan beberapa sekolah negeri lainnya," ujarnya.

Kata dia, sedangkan akreditasi untuk sekolah swasta masih cukup rendah, sehingga perlu dorongan serta pengawasan.

"Ke depannya juga, Dikbud Sultra akan membentuk tim pengawas dalam melakukan evaluasi, sehingga sekolah swasta bukan hanya sekadar memiliki izin operasional dan minim aktivitas pembelajaran," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved