Tawuran Pelajar di Kendari

Dikbud Sulawesi Tenggara Sebut Sekolah Harus Sanksi Tegas Siswa yang Terlibat Aksi Tawuran

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) menyoroti aksi tawuran antarsiswa SMK yang terjadi belakangan ini.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra), Angreni Balaka menegaskan bagi siswa yang masih terlibat aksi tawuran dapat diberikan sanksi hingga dikeluarkan dari sekolah. Hal itu ia sampaikan saat ditemui TribunnewsSultra.com di ruangannya, Kamis (3/8/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) menyoroti aksi tawuran antarsiswa SMK yang terjadi belakangan ini.

Sekretaris Dikbud Sultra, Angreni Balaka mengatakan pihaknya menyayangkan atas terjadinya insiden tersebut.

"Kami di Dikbud Sultra terus berupaya untuk sebisa mungkin kalau bisa kejadian seperti itu tidak akan pernah terjadi lagi," ujarnya saat ditemui TribunnewsSultra.com, Kamis (3/8/2023).

Menyoal adanya aksi tawuran yang melibatkan siswa SMKN 1 dan SMKN 2 Kendari beberapa hari belakangan ini memang mengundang atensi khususnya dalam dunia pendidikan.

Diakui Angreni Balaka, kejadian tersebut merupakan aksi yang tidak terpuji.

Baca juga: Marak Aksi Tawuran Antarsiswa di Kendari Sulawesi Tenggara, Polisi Rutinkan Patroli Siang Hari

Ia pun mengatakan, Dikbud Sultra telah melakukan pertemuan yang melibatkan SMAN dan SMKN di Kota Kendari guna merespons insiden tersebut.

"Kami langsung merespons dengan mengundang seluruh Kepala Sekolah di Kota Kendari, termasuk Guru BK-nya, Ketua Komite, termasuk seluruh Ketua OSIS," terangnya.

Langkah itu dinilai tepat pasalnya, dengan melibatkan siswa dalam hal ini OSIS diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan bagi siswa yang gemar melakukan aksi tawuran.

Angreni Balaka juga menegaskan satuan pendidikan masing-masing perlu menindak siswa yang masih terlibat dalam aksi tawuran.

Tindakan yang diberikan pun harus sesuai dengan mekanisme yang ada.

Baca juga: Aksi Emak-emak Pakai Sapu Bubarkan Anak STM Kendari Sulawesi Tenggara yang Diduga Bakal Tawuran

Mekanisme tersebut disebutkan Angreni Balaka dengan cara memberikan teguran hingga yang paling fatal adalah mengeluarkan siswa tersebut dari sekolah.

"Harusnya yang berperan di sini adalah satuan pendidikannya," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved