TikToker Diamankan Warga Kendari

Alasan Polda Sultra Tahan Alkes Kelor Meski Belum Tersangka Usai Dilaporkan Singgung Sinonggi

Seorang konten kreator sekaligus selebgram Alkes Kelor dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang konten kreator sekaligus selebgram Alkes Kelor dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Alkes dilaporkan oleh organisasi pemuda usai ucapannya yang menyinggung makanan Sinonggi saat stand up di malam keakraban di Universitas Mandala Waluya Kendari, beberapa waktu lalu.

Video rekaman ucapan Alkes Kelor tersebut kemudian memantik reaksi sejumlah organisasi masyarakat dan viral di media sosial (medsos).

Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan usai menerima laporan tersebut, dilanjutkan penyelidikan dugaan penghinaan tersebut.

Hingga saat ini, kata Bambang, Dirkrimsus Polda Sultra sudah memeriksa sembilan saksi kasus dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Alkes Kelor.

Baca juga: Update Kasus Alkes Kelor Usai Dilaporkan Singgung Sinonggi, Polda Sultra Sudah Periksa 9 Saksi

Bambang menuturkan penyidik juga belum menetapkan Alkes Kelor sebagai tersangka, karena masih mengkaji pasal yang dituduhkan pelapor.

"Kamis masih menunggu keterangan saksi ahli bahasa dan ahli ITE," ucap Kombes Pol Bambang Wijanarko saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (16/10/2023).

Dalam kasus ini, kata Dirkrimsus Polda Sultra, Alkes Kelor masih berstatus sebagai saksi dan belum naik status ke tahap penyidikan.

"Masih saksi," ucap Kombes Pol Bambang Wijanarko.

Sementara alasan Polda Sultra masih mengamankan Alkes Kelor meski belum ditetapkan tersangka karena atas permintaan konten kreator tersebut.

Baca juga: Ratusan Senjata yang Digunakan Masyarakat Sulawesi Tenggara Zaman Dulu Dipamerkan di Museum Sultra

"Betul yang bersangkutan masih di Polda Sultra atas permintaan sendiri," ujar Bambang. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved