TikToker Diamankan Warga Kendari

Update Kasus Alkes Kelor Usai Dilaporkan Singgung Sinonggi, Polda Sultra Sudah Periksa 9 Saksi

Kasus dugaan penghinaan makanan khas Sinonggi yang menjerat selebgram dan konten kreator di Kota Kendari, Provinsi Sultra Alkes Kelor terus bergulir.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kasus dugaan penghinaan makanan khas Sinonggi yang menjerat selebgram dan konten kreator di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Alkes Kelor terus bergulir. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, mengtakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan penghinaan yang dilakukan Alkes Kelor usai sesumbar dengan makanan khas, Sinonggi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kasus dugaan penghinaan makanan khas Sinonggi yang menjerat selebgram dan konten kreator di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Alkes Kelor terus bergulir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, mengtakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan penghinaan yang dilakukan Alkes Kelor usai sesumbar dengan makanan khas, Sinonggi.

Bambang Wijanarko menyebut saat ini sudah meminta keterangan Alkes dan beberapa saksi untuk menyelidiki dugaan kasus penghinaan itu.

"Sudah interogasi sembilan orang saksi termasuk pelapor dan terlapor (Alkes Kelor)," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2023).

Dalam kasus ini, kata Bambang, Polda Sultra belum menetapkan Alkes Kelor sebagai tersangka.

Baca juga: Ratusan Senjata yang Digunakan Masyarakat Sulawesi Tenggara Zaman Dulu Dipamerkan di Museum Sultra

Karena penyidik masih meneliti atau mencermati pelaporan terhadap konten kreator yang disebut melanggar Undang-Undang ITE atas dugaan ujaran kebencian terdadap makanan Sinonggi saat stand up di event salah satu kampus kesehatan di Kota Kendari.

"Penyidik saat ini sedang bermohon untuk ambil keterangan saksi ahli bahasa dan ahli ITE," ujar Bambang.

Sebelumnya, tokoh pemuda melaporkan konten kreator Alkes Kelor atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polda Sultra.

Laporan tersebut usai ucapan Alkes Kelor di akun TikTok miliknya yang menyinggung Sinonggi makanan khas di Sulawesi Tenggara.

Ucapannya yang diunggah di akun TikTok @alkes_kelorofficial itu yang menyebut ingusnya lebih enak dari Sinonggi kemudian beredar dan viral di media sosial.

Baca juga: Kenali Gejala Heat Stroke, Gangguan Kesehatan Dipicu Cuaca Panas, Warga Kendari Diimbau Waspada

Diketahui video konten celetukkan yang menyebut Sinonggi itu terekam saat Alkes tampil dalam acara hiburan malam keakraban 2023 di Universitas Mandala Waluya, Senin (9/10/2023) malam lalu. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved