Berita Kendari

Warga Kendari Sulawesi Tenggara Disebut Masih Abai Aturan Tak Boleh Buang Sampah Siang Hari

Sejumlah warga di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra masih abai aturan membuang sampah yang baik dan benar.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Sejumlah warga di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra masih abai aturan membuang sampah yang baik dan benar. Padahal, perihal aturan membuang sampah tersebut telah disosialisasikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau DLHK Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah warga di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra masih abai aturan membuang sampah yang baik dan benar.

Padahal, perihal aturan membuang sampah tersebut telah disosialisasikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau DLHK Kota Kendari.

Aturan tersebut mengatur waktu-waktu tertentu yang tak diperbolehkan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara atau TPS.

Kepala DLHK Kota Kendari, Paminuddin menyebutkan, warga hanya diperbolehkan membuang sampah pada pukul 17.00 hingga 05.00 Wita.

Pasalnya, di luar waktu itu, petugas kebersihan sementara mengangkut sampah yang terdapat di TPS lalu dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA.

Baca juga: Warga Protes Soal Proyek Drainase Jalan di Kelurahan Labibia Kota Kendari

"Jam 5 sore sampai jam 5 subuh itulah jam pembuangan masyarakat dari rumah ke TPS," terangnya kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (6/10/2023).

Kendati ada aturan seperti itu, sejumlah warga Kota Kendari masih saja ada yang abai.

Misalnya dari pantauan yang dilakukan awak media TribunnewsSultra.com, Jumat (6/10/2023) di Kawasan Eks MTQ Kota Kendari.

Nampak seorang warga yang juga diketahui memiliki usaha makanan di kawasan itu, membuang sebungkus kantung kresek sampah ke TPS sebelum waktu yang telah ditentukan.

Hal serupa juga terjadi di beberapa titik lainnya di Kota Kendari.

Baca juga: Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Pantau Langsung Harga Pangan saat Pasar Murah di Benu-benua Kendari

Sejumlah bak sampah menjelang sore hari terpantau penuh.

Padahal, DLHK sendiri mengerahkan sebanyak 35 armada pengangkut sampah sebanyak dua kali dalam sehari mulai pagi hingga petang. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved