Profil Arief Prasetyo Adi Gantikan SYL Jadi Plt Menteri Pertanian, Punya Harta Kekayaan Rp 18 M

Berikut ini profil Arief Prasetyo Adi yang gantikan Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai Plt Menteri Pertanian RI.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini profil Arief Prasetyo Adi yang gantikan Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai Plt Menteri Pertanian RI. Dari data LHKPN, Arief Prasetyo Adi memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 18 Miliar. 

Di hari yang sama ketika Mahfud membeberkan status hukum tersebut, Syahrul kembali ke Tanah Air.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta menumpangi pesawat Singapore Airlines rute SIN-CGK dengan nomor penerbangan SQ964.

Digantikan Arief Prasetyo Adi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian untuk menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang mengundurkan diri.

Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri lantaran terseret kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang kini diusut KPK.

Penunjukan Arief Prasetyo Adi sebagai Plt Mentan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca juga: ‘Saya Siap Hadapi’ Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Mundur, Alasan Pengunduran Diri Mentan SYL

"Penggantinya masih Plt, Plt-nya Pak Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan Nasional," katanya, Jumat (6/10/ ), dilansir Kompas.com.

Jokowi mengatakan, Arief ditunjuk menjadi Plt Mentan untuk memudahkan pekerjaanya.

Menurutnya, kerja-kerja Kementerian Pertanian, Bapanas, Perum Bulog, dan Kementerian Perdagangan, harus selalu satu.

"Supaya lebih koordinatif, lebih memudahkan karena biasanya kita Bulog, Badan Pangan, Mentan ini, Menteri Perdagangan, ini selalu harus satu, jadi untuk konsolidasi saja biar lebih memudahkan," ujar Jokowi.

Harta Kekayaan Arief Prasetyo Adi, Total Rp 18,3 miliar

Arief Prasetyo Adi menjabat sebagai Kepala Bapanas sejak 21 Februari 2022.

Baca juga: Viral Polisi Eks Pengawal Gubernur SYL Tahan Mobil Ambulans di Sulawesi Selatan, Keanehan Terungkap

Sebagai penyenyelenggara negara, Arief berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Berdasarkan catatan di laman e-LHKPN, Arief Prasetyo Adi sudah empat kali melaporkan LHKPN.

LHKPN itu ia laporkan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia dan terakhir sebagai Kepala Bapanas.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved