Batal Naik, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Periode Oktober-Desember 2023: Mulai Dari Rp 415 per kWh
Batal dinaikkan, ini daftar tarif listri Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang baru. Masih dengan nilai subsidi dan non subsidi yang sama.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase TribunnewsSultra.com
Batal dinaikkan, ini daftar tarif listri Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang baru. Faktanya untuk periode Oktober-Desember 2023 tak ada perubahan tarif dengan sebelumnya. Masih dengan nilai subsidi dan non subsidi yang sama. Kebijakan tersebut dilakukan PLN pada periode triwulan IV mulai dari bulan Oktober hingga Desember 2023.
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
4. Pemerintah
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.
5. Layanan khusus
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.
(*)
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti) (Kompas.com/Diva Lufiana) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.