Batal Naik, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Periode Oktober-Desember 2023: Mulai Dari Rp 415 per kWh
Batal dinaikkan, ini daftar tarif listri Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang baru. Masih dengan nilai subsidi dan non subsidi yang sama.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Daftar Tarif Listrik Oktober-Desember 2023 Batal Naik
Mengutip dari laman resmi PLN, berikut rincian tarif listrik non -subsidi yang akan dibebankan pada rumah tangga, bisnis besar, industri besar, pemerintahan serta layanan khusus.
1. Rumah tangga Besaran
- Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi: Rp 415 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh
Baca juga: Besaran Kenaikan Tarif Listrik Per 1 Juli 2022 Lengkap Kategori Pelanggan yang Biaya Listriknya Naik
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
2. Bisnis Besar Khusus sektor bisnis
- Golongan B-2/Tegangan Rendah (TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
3. Industri Besar
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.