Besaran Kenaikan Tarif Listrik Per 1 Juli 2022 Lengkap Kategori Pelanggan yang Biaya Listriknya Naik

Besaran kenaikan tarif listrik per 1 Juli 2022 lengkap kategori pelanggan yang biaya listriknya naik.

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Besaran kenaikan tarif listrik per 1 Juli 2022 lengkap kategori pelanggan yang biaya listriknya naik. Kenaikan biaya listrik tersebut berlaku untuk sekitar 2,463 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Besaran kenaikan tarif listrik per 1 Juli 2022 lengkap kategori pelanggan yang biaya listriknya naik.

Kenaikan biaya listrik tersebut berlaku untuk sekitar 2,463 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Mereka terbagi ke dalam 5 kategori pelanggan PLN.

Kategori tersebut yakni golongan rumah tangga mampu R2 dan R3.

Pelanggan R2 untuk penggunaan daya mulai 3.500 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA sebanyak 1,7 juta pelanggan.

Baca juga: 5 Golongan Pelanggan PLN yang Alami Tarif Listrik Naik 1 Juli, Termasuk Rumah Tangga Daya 3.500 VA

Pelanggan R3 untuk penggunaan daya 6.600 VA ke atas sebanyak 316 ribu pelanggan.

Selain itu, golongan sektor pemerintah P1 untuk penggunaan daya 6.600 VA, P2 dengan daya 200k VA, serta P3/TR.

Pelanggan pemerintah tersebut sekitar 373 ribu pelanggan.

Sedangkan, kategori pelanggan di bawah daya 3.500 VA tarif listriknya tetap alias tidak mengalami kenaikan.

Berikut selengkapnya kategori pelanggan PLN serta besaran kenaikan tarif listrik yang berlaku per 1 Juli 2022 ini:

Resmi tarif listrik naik mulai 1 Juli 2022, kenaikan harga listrik PLN berlaku untuk pelanggan golongan R2 dengan daya 3.500 VA-5.500 VA. Kebijakan kenaikan tarif listrik tersebut berlaku pula untuk pelanggan golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas dan golongan kantor pemerintahan.
Resmi tarif listrik naik mulai 1 Juli 2022, kenaikan harga listrik PLN berlaku untuk pelanggan golongan R2 dengan daya 3.500 VA-5.500 VA. Kebijakan kenaikan tarif listrik tersebut berlaku pula untuk pelanggan golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas dan golongan kantor pemerintahan. (Dok Tribunnews.com)

1. Golongan rumah tangga R2 (3.500 VA hingga 5.500 VA):

- Besaran tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

2. Golongan pelanggan rumah tangga R3 (6.600 VA hingga ke atas):

- Besaran tarifnya naik dari Rp 1.444,7 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

3. Golongan sektor pemerintah P1 (6.600 VA):

Baca juga: Cara Daftar MyPertamina atau subsiditepat.mypertamina.id Buat Beli Pertalite dan Solar Lengkap Harga

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved