Berita Kendari

Polresta Kendari Tangkap 2 Pemuda Asal Konawe Selatan Karena Kedapatan Edarkan Narkoba

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan dua pemuda asal Konawe Selatan (Konsel) karena kedapatan mengedarkan narkoba.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan dua pemuda asal Konawe Selatan (Konsel) karena kedapatan mengedarkan narkoba. 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan dua pemuda asal Konawe Selatan (Konsel) karena kedapatan mengedarkan narkoba.

Keduanya ditangkap di salah satu kos-kosan di Jl Pasar Baruga, Lrg Bugis, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Jumat (29/9/2023). 

Kapolresta Kota Kendari Kombes Pol Muh Eka Fatturahman mengatakan, kasus ini terungkap setelah info dari masyarakat membeberkan bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di salah satu kos-kosan.

"Lalu anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari menuju ke tempat yang dimaksud, dan sekitar pukul 17.00 Wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari mengamankan 2 orang lelaki dan mengaku bernama MA dan JS," tuturnya, Sabtu (30/9/2023).

Baca juga: Polisi Tilang Mobil Tambang di Jalan Poros Kendari Sulawesi Tenggara, Ternyata Sopir Tak Punya SIM

Baca juga: Polisi Tilang Mobil Tambang di Jalan Poros Kendari Sulawesi Tenggara, Ternyata Sopir Tak Punya SIM

Dalam penangkapan itu pihak kepolisian berhasil mengamankan 11 paket plastik bening seberat 4,7 gram.

Kombes Eka menambahkan, saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mako Polresta Kota Kendari.

"Sedang diamankan di Mako Polresta Kota Kendari," tuturnya (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved