Berita Kendari

Polisi Sita 640 Gram Narkoba Jenis Sabu dari Pengedar Jaringan Lapas Kendari Sulawesi Tenggara

Kepolisian Resor atau Polresta Kota Kendari mengamankan seorang pengedar sabu berinisial TK di Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono
 Kepolisian Resor atau Polresta Kota Kendari mengamankan seorang pengedar sabu berinisial TK. TK sendiri diamankan usai mengambil tempelan sabu di Puwatu Kota Kendari, pada Jumat malam (22/9/2023) 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Kepolisian Resor atau Polresta Kota Kendari mengamankan seorang pengedar sabu berinisial TK.

TK sendiri diamankan usai mengambil tempelan sabu di wilayah Puuwatu Kota Kendari, pada Jumat (22/9/2023) malam.

Kata Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Bahri dari tangan TK pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat 640 Gram

"Kami amankan tersangka tadi malam dengan barang bukti 640 gram sabu," tuturnya.

Penangkapan tersebut kata AKP Bahri bermula dengan adanya laporan masyarakat kalau akan ada transaksi sabu disekitar wilayah Puuwatu. 

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap 3 Pria di Konawe Diduga Akan Edarkan Sabu, Barang Bukti 13 Saset

"Mendengar hal tersebut anggota kami langsung melakukan penangkapan," ujarnya.

Kata Bahri berdasarkan interogasi yang mereka lakukan kalau TK sudah dua kali mengambil barang narkoba jenis tempelan sabu.

"Yang bersangkutan sudah dua kali mengambil tempelan dan diarahkan dari lapas," ujarnya.

Bahri bilang dalam operasi itu pihaknya sempat mengamankan dua orang pelaku, hanya saja setelah dilakukan pemeriksaan satu orang lainnya tidak mengetahui persoalan sabu tersebut.

Saat ini kata Ia TK sendiri sudah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan. (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono) 


 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved