Sosok Dokter Y Viral Selingkuh dengan Suami Orang, Ternyata ASN yang Tugas di RSUD Mamuju

Terungkap sosok dokter Y viral gegara selingkuh dengan suami orang, ternyata ASN yang tugas di RSUD Mamuju.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO ILUSTRASI - Terungkap sosok dokter Y viral gegara selingkuh dengan suami orang, ternyata ASN yang tugas di RSUD Mamuju. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terungkap sosok dokter Y viral gegara selingkuh dengan suami orang, ternyata ASN yang tugas di RSUD Mamuju.

Seorang istri sah bernama Hamdia (32) polisikan suaminya inisial PN karena dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hamida juga polisikan dugaan perzinahan, setelah menciduk PN selingkuh dengan Bu Dokter inisial Y.

Laporan ini diadukan Hamdia di Polresta Mamuju, pada Selasa (19/9/2023).

Hamdia merupakan seorang istri yang tinggal di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sementara suaminya, merupakan seorang perawat yang berkerja bersama dokter Y di salah satu rumah sakit di Kabupaten Mamuju.

Baca juga: Sosok Sebenarnya Wamen yang Ditampar Capres, Alifurrahman Bantah Sebut Prabowo Tampar Wamentan

Mengutip Tribunsulbar.com, dokter Y dan selingkuhannya satu tempat kerja di RS Mitra Manakarra.

Adapun dokter viral tersebut juga merupakan Aparatur Sipil Negara.

Mengutip Kompas.com, dokter Y tercata sebagai ASN di RSUD Mamuju.

Hamdia mengaku sudah tahu suaminya berselingkuh dengan dokter Y sejak bulan April lalu.

Bahkan dokter ASN tersebut sempat mendatanginya dan mengaku sayang dengan suaminya.

Dokter Y juga meminta suaminya bercerai dengannya.

Namun, saat itu Hamdia menolak dimadu dan tidak ingin bercerai karena merasa tidak memiliki masalah dengan suaminya.

"Awalnya saya anggap biasa karena saya kira sekadar cerita karena suamiku ada terus ji di rumah," beber Hamida.

"Ternyata dia (dokter Y) kasi pernyataan kalau dia suka suamiku, padahal ini suamiku tidak punya apa-apa," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved