Berita Sulawesi Tenggara

Ditagih Pj Gubernur Sultra Andap Budhi, Ini Profil 3 Perusahaan Tambang Tunggak Pajak hingga Rp26 M

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto memberikan kuasa kepada Kejati menagih tunggakan pajak perusahaan tambang.

|
Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto memberikan kuasa kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) menagih tunggakan pajak perusahaan tambang. 

Selain itu, tambang PT AKP mudah diakses dari pusat Kota Kendari, dengan perjalanan sekitar lima jam.

PT AKP berdedikasi untuk menyediakan bijih nikel berkualitas tinggi kepada pelanggan. Dengan fokus pada keberlanjutan, keselamatan, dan inovasi.

Visi PT AKP bercita-cita untuk mendapatkan pengakuan sebagai perusahaan Indonesia terkemuka di bidang pertambangan dan pengolahan nikel, kami tetap teguh pada komitmen kami untuk menjunjung standar pertambangan kelas dunia.

Sedangkan Misinya, bertujuan untuk mengoptimalkan produksi dan penjualan nikel, memanfaatkan perencanaan tambang yang canggih dan mengikuti tren industri nikel Indonesia.

PT AKP berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal di sekitar lokasi pertambangan kami.

Tujuan kami adalah meningkatkan nilai pemegang saham melalui metode penambangan praktik terbaik dan operasi bisnis yang bertanggung jawab secara etis.

PT AKP berupaya untuk menumbuhkan ekosistem yang ramah lingkungan dan meminimalkan emisi karbon di seluruh operasinya.

3. PT Pernick Sultra

Tidak banyak informasi tentang PT Pernick Sultra.

Lokasi operasi tambang perusahaan ini ada di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara.

Disebutkan bahwa ada aktifitas PT Pernick Sultra di blok Boenaga, Kabupaten Konut.

Meskipun tidak disebutkan luas kawasannya, tetapi perusahaan ini beroperasi di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konut. (*)

(TribunnewsSutra.com/Risno)

Sumber: 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Rp26 Miliar Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang Ditagih Pj Gubernur Andap Budhi Lewat Kejati Sultra

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pj Gubernur Minta Bantuan Kejati Sultra Tagih Pajak Perusahaan Tambang, Nilainya Capai Rp 26 Miliar"

Laman resmi PT Virtue Dragon Nickel Industry

Laman resmi Adhi Kartiko Pratama (AKP)'

Sumber lainya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved