Sultra Memilih

Pesan Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu ke Rahmat Suam Anggota DPRD Dilantik Gantikan Abdul Razak

Ini pesan Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu kepada Rahmat Suam, anggota DPRD yang dilantik gantikan Abdul Razak.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Ini pesan Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu kepada Rahmat Suam, anggota DPRD yang dilantik gantikan Abdul Razak. Rahmat Suam resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Kendari sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (11/9/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ini pesan Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu kepada Rahmat Suam, anggota DPRD yang dilantik gantikan Abdul Razak.

Rahmat Suam resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Kendari sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (11/9/2023).

Pelantikan Rahmat Suam sebagai anggota DPRD Kota Kendari Fraksi Partai NasDem ini menggantikan Abdul Razak yang memutuskan bergabung ke PPP.

Asmawa Tosepu mengatakan pelantikan ini adalah momentum strategis bagi eksekutif dan legislatif untuk semakin meningkatkan kinerjanya.

Baca juga: Rahmat Suam Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kendari, Gantikan Abdul Razak Usai Gabung ke PPP

Terutama dalam mewujudkan Kota Kendari sebagai daerah yang maju, masyarakatnya sejahtera, mandiri dan pelayanan publik yang berkeadilan.

"Posisi legislatif khususnya anggota DPRD sangatlah strategis dalam pemerintahan ini, semuanya bermitra dan tidak bisa berjalan satu kali," kata Asmawa Tosepu, Senin (11/9/2023).

Selama ini kinerja yang dilakukan oleh Abdul Razak sudah sangat bagus, dan hubungan antara pemerintah dengan legislatif juga sudah sangat harmonis.

Sehingga harapannya, dengan dilantiknya Rahmat Suam, kinerja legislatif akan semakin baik, semakin bagus koordinasi dan konsolidasinya di internal. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved