Berita Kendari

Ketua DPRD Kendari Subhan Sebut PAW Abdul Razak Tunggu SK Pemprov Sulawesi Tenggara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari akan memproses pergantian antarwaktu (PAW) Abdul Razak sebagai anggota dewan periode 2019-2024.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan proses PAW setelah Abdul Razak sudah mengajukan pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari akan memproses pergantian antarwaktu (PAW) Abdul Razak sebagai anggota dewan periode 2019-2024.

Razak mundur sebagai anggota DPRD Kota Kendari setelah memutuskan pindah dari Partai NasDem ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan proses PAW setelah Abdul Razak sudah mengajukan pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD.

"Partai NasDem juga sudah bersurat ke DPRD yang telah kami tindak lanjuti. Karena sesuai aturan anggota DPRD yang pindah partai maka dilakukan pergantian antarwaktu," ungkap Subhan saat ditemui Rabu (16/8/2023).

Subhan mengungkapkan, setelah adanya pengunduran diri Abdul Razak dan Surat Rekomendasi DPP Partai NasDem Nomor 393 yang diajukan ke DPRD pada 25 Juli 2023.

Baca juga: Ini Sosok Pengganti Abdul Razak di DPRD Kendari, Partai NasDem Sultra Proses PAW Usai Pindah ke PPP

Ia mengatakan, surat itu kemudian diajukan ke Pemerintah Provinsi Sultra dan Kementerian melalui Pj Wali Kota Kendari untuk persetujuan pergantian antarwaktu Abdul Razak.

"Sekarang DPRD tinggal menunggu SK dari Pemprov Sultra, karena pengangkatannya ada SK Gubernur dan begitupula pemberhentiannya," jelas Subhan.

"Untuk waktunya kapan kami belum bisa jadwalkan, kalau belum ada SK dari Pemprov Sultra," lanjut Ketua DPRD Kendari.

Untuk pengganti Abdul Razak sebagai anggota DPRD Fraksi NasDem, Subhan mengungkapkan, sesuai keputusan KPU nama yang ditunjuk yakni Rahmat Suam dari Dapil Abeli dan Poasia.

"Setelah adanya surat dari Partai NasDem, kami meminta ke KPU dan yang ditunjuk Rahmat Suam," tutur Subhan. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved