Berita Kendari
Kekayaan dan Profil Abdul Razak Hijrah ke Partai PPP Sulawesi Tenggara, Intip Koleksi Mobilnya
Inilah profil dan kekayaan Abdul Razak, salah satu anggota DPRD Kota Kendari, dikabarkan telah pindah partai ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Inilah profil dan kekayaan Abdul Razak, salah satu anggota DPRD Kota Kendari.
Namanya menjadi sorotan usai dirinya dikabarkan telah pindah partai ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Padahal saat melenggang ke parlemen Kota Kendari, ia merupakan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Namun secara mengejutkan Razak, berpindah partai ke PPP Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal ini menguat setelah adanya poster yang beredar, ketika muncul gambar dirinya dengan partai berlambang Ka'bah tersebut.
Baca juga: Partai Politik di Kota Kendari Sultra Diingatkan Gunakan Anggaran Pemilu Dengan Baik
Foto poster menunjukkan Abdul Razak berdampingan Ketua DPW PPP Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.
Tertulis nama mantan Ketua DPRD Kota Kendari ini menjabat sebagai Sekretaris DPW PPP Sultra.
Padahal Abdul Razak, tercatat saat ini masih anggota DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 dari Fraksi Partai NasDem.
Ia pun digadang-gadang ingin maju sebagai salah satu kandidat bakal calon wali kota.
Hengkangnya ia ke PPP tentu diprediksi untuk bisa melenggang mulus ketika ia ingin mencalonkan.

Apalagi jika tetap di Nasdem, Abdul Razak mesti bersaing dengan Siska Karina Imran (SKI).
Sebab SKI turut digadang-gadang bakal maju dalam bursa pencalonan di Pilkada Wali Kota Kendari 2024 mendatang.
Sementara itu terkait Razak pindah partai ke PPP, sudah amini Ketua DPD PPP Kota Kendari, Hasbudi.
PPP sudah menerima surat pengunduran diri Abdul Razak dari keanggotaan Partai NasDem.
Baca juga: Abdul Razak Gabung PPP Sulawesi Tenggara, Partai NasDem Sultra Bakal Panggil Minta Klarifikasi
"Iya, (bergabung ke PPP)," kata Hasbudi dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Messenger, pada Minggu (11/6/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.