Baliho Ganjar Pranowo Dibakar di Buteng

Sosok Polisi yang Bakar Baliho Ganjar Pranowo, AIPDA AL Beraksi Saat Mabuk Usai Pesta Miras

Inilah sosok polisi yang bakar baliho Ganjar Pranowo. Ternyata polisi inisial AIPDA AL tersebut beraksi saat mabuk usai pesta miras.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO ILUSTRASI - Inilah sosok polisi yang bakar baliho Ganjar Pranowo. Ternyata polisi inisial AIPDA AL tersebut beraksi saat mabuk usai pesta miras. 

Inilah sosok polisi yang bakar baliho Ganjar Pranowo. Ternyata polisi inisial AIPDA AL tersebut beraksi saat mabuk usai pesta miras.

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Seorang polisi inisial AL ditangkap karena membakar baliho Ganjar Pranowo di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

AL membakar baliho bakal calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan tersebut di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng, Provinsi Sultra, pada Selasa (5/9/2023).

Setelah penangkapan, terungkap bahwa AL merupakan seorang polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA).

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah AIPTU Sunarton mengatakan, polisi telah menangkap dua pelaku dalam kasus ini.

Salah satu pelaku adalah AIPDA AL.

Merupakan oknum polisi yang bertugas di salah satu Polsek wialayah hukum Polres Buton Tengah.

"Inisialnya adalah LA. Dia berdinas di salah satu polsek di wilayah hukum Polres Buton Tengah," ujar AIPTU Sunarton, pada Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Ternyata Oknum Polisi yang Bakar Baliho Ganjar Pranowo, Dibakar Usai Pesta Miras dengan 2 Rekannya

Baca juga: Pengamanan TNI di Kejati Sultra Bantu Antisipasi Demo Anarkis Selagi Penyidikan Kasus Tambang Antam

IPTU Sunarton menegaskan, proses hukum AIPDA AL akan ditegakan meskipun berstatus sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Karna kami Polri ini tunduk pada peradilan umum," tegasnya.

Selain AIPDA AL, polisi juga telah menangkap pelaku lainya inisial AS.

Dia adalah seorang sopir truk yang pesta miras bersama AIPDA AL dan S.

"AS sendiri merupakan masyarakat yang bekerja sebagai wiraswasta," sambungnya.

Polisi juga telah mengamankan S. Namun yang terakhir yang dijadikan sebagai saksi.

S tidak ikut membakar meskipun ikut pesta miras. Ia hanya merekam aksi AIPDA AL dan AS.

"Saksi membenarkan bahwa melihat kedua pelaku melakukan pengerusakan satu baliho PDIP," tutur IPTU Sunarton.

Sementara itu, IPTU Sunarton membeberkan bahwa AIPDA AL dan AS ditahan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, kata IPTU Sunarton, keduanya sudah diamankan di markas Polres Buton Tengah.

"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di markas Polres Buton Tengah, untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Buton Tengah," pungkasnya. (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved