Baliho Ganjar Pranowo Dibakar di Buteng

Ternyata Oknum Polisi yang Bakar Baliho Ganjar Pranowo, Dibakar Usai Pesta Miras dengan 2 Rekannya

Baliho bergambar Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres) dibakar di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Ketua DPC PDI Perjuangan, Samahuddin (baju kaos) ketika menyaksikan sisa-sisa baliho bergambar Ganjar Pranowo yang dibakar di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Baliho bergambar Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres) dibakar di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ternyata oknum polisi inisial AL yang bakar baliho capres dari PDI Perjuangan tersebut.

Polisi tersebut memakar baliho Ganjar bersama rekanya inisial AS.

Kasat Reskrim Buton Tengah IPTU Sunarton mengatakan, AL dan AS membakar baliho Ganjar Pranowo yang berada di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng, Provinsi Sultra, Selasa (5/9/2023).

Peristiwa tersebut berawal ketika AL pesta minuman keras (miras) dengan AS yang merupakan sopir mobil.

Tak lama setelah itu, AL dan AS melakukan pengrusakan baliho milik PDIP tersebut.

"Benar Polresta Buton Tengah telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pengerusakan secara bersama-sama, terhadap baliho milik PDIP yang bergambar Presiden Joko Widodo dan Ganjar Pranowo," kata IPTU Sunarton, pada Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Pengamanan TNI di Kejati Sultra Bantu Antisipasi Demo Anarkis Selagi Penyidikan Kasus Tambang Antam

Baca juga: BREAKING NEWS Baliho Capres Ganjar Pranowo Dibakar di Buton Tengah, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

IPTU Sunarton menuturkan bahwa pihaknya juga mengamankan seorang saksi inial S. Saksi merupakan orang yang merekam pembakaran baliho.

Saat diinterogasi, S membenarkan bahwa berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

S bersama-sama AL dan AS pesta miras di sekitar TKP.

Kini, S bersama AL dan AS telah diamankan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saksi membenarkan bahwa melihat kedua pelaku melakukan pengerusakan satu baliho PDIP," tutur IPTU Sunarton. (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved