Baliho Ganjar Pranowo Dibakar di Buteng

Kronologi Oknum Polisi dan Warga Mabuk Bakar Baliho Ganjar Pranowo di Buton Tengah Sulawesi Tenggara

Inilah kronologi oknum polisi dan warga mabuk bakar baliho bakal calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo di Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Inilah kronologi oknum polisi dan warga mabuk bakar baliho bakal calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo di Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra). Insiden pembakaran baliho tersebut tepatnya terjadi di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng, Provinsi Kolaka, Selasa (5/9/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah kronologi oknum polisi dan warga mabuk bakar baliho bakal calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo di Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Insiden pembakaran baliho tersebut tepatnya terjadi di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng, Provinsi Kolaka, Selasa (5/9/2023).

Kejadian tersebut sempat membuat marah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Buton Tengah hingga melaporkannya ke Kantor Kepolisian Resor atau Polres Buteng.

Dalam penyelidikan polisi, awalnya oknum polisi berinisial AL sedang pesta minuman keras (miras) bersama dua temannya yang merupakan masyarakat setempat.

Usai minum minuman keras, oknum polisi bersama seorang warga berinisial LA beranjak ke tempat baliho Bacapres Ganjar Pranowo.

Baca juga: Motif Oknum Polisi dan Warga Bakar Baliho Ganjar Pranowo di Buton Tengah Diungkap Polres Buteng

Mereka langsung membakar baliho tersebut, sementara satu warga lainya berinisial S merekam aksi pembakaran baliho oleh kedua terduga pelaku.

Selain baliho Ganjar Pranowo berada di Desa Lanto, oknum polisi dan warga tersebut juga membakar baliho yang dipasang di Desa Lolibu, Buton Tengah.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, IPTU Sunarton mengatakan usai melakukan penyelidikan di lapangan pihaknya kemudian mengamankan AL dan LA.

"Iya, benar Polres Buteng telah mengamankan dua orang laki laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama terhadap baliho milik PDIP yang bergambar Presiden Joko Widodo dan Ganjar Pranowo," tuturnya, Rabu (6/9/2023).

Kata IPTU Sunarton, oknum polisi yang terlibat dalam pembakaran baliho tersebut bertugas disalah satu Polsek jajaran Polres Buteng.

Baca juga: Sosok Polisi yang Bakar Baliho Ganjar Pranowo, AIPDA AL Beraksi Saat Mabuk Usai Pesta Miras

IPTU Sunarton menuturkan saat melakukan pengrusakan oknum polisi tersebut dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh minuman keras. (*)

(TribunnewsSultra/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved