BNN Sultra Amankan Pengedar 1 Kg Sabu

BNN Ungkap Informan Penangkapan Pria yang Akan Ambil 1 Kg Narkoba di Kendari Sulawesi Tenggara

BNN Sultra berhasil menangkap seorang pria yang akan mengambil narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram (kg), pada Selasa (5/9/2023).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Momen ketika Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap seorang pria yang akan mengambil narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram (kg), pada Selasa (5/9/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap seorang pria yang akan mengambil narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram (kg), pada Selasa (5/9/2023).

Penangkapan itu dilakukan di Depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Jln Abunawas, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari.

Sumber di BNN mengatakan, informan penangkapan itu adalah seorang masyarakat.

Sumber tersebut membeberkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya peredaran narkoba.

Kemudian, pihak BNN melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

"Info masyarakat, dilidik dan benar ditemukan target sesuai info yang diterima," ujarnya, Selasa.

Baca juga: BREAKING NEWS Wanita di Kendari Diduga Korban Perdagangan Orang di Malaysia, Hilang Kontak 2 Tahun

Baca juga: Ali Mazi Datangi Kantor Pj Gubernur Sultra Komjen Andap di Kemenkumham Usai Pelantikan

Diberitakan TribunnewsSultra.com sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyita satu kilogram sabu dari seorang pengedar di Kota Kendari.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Abunawas, depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

Berdasarkan rekaman video yang beredar di grup WhatsApp, Selasa (5/9/2023), terlihat seorang pria berhasil diamankan oleh petugas dari BNN.

Dalam rekaman video tersebut memperlihatkan seorang pria yang sudah diborgol diinterogasi oleh beberapa anggota dari BNN Sultra.

"Apa ini?," tanya petugas tersebut.

"Kasih keras, apa ini?," ujarnya lagi.

Kemudian, si pria menjawab barang tersebut merupakan sabu-sabu.

"Sabu-sabu," jawabnya.

Sementara itu, salah satu sumber di BNN membenarkan pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap salah seorang pria dengan barang bukti satu kilogram sabu.

"BB sabu satu kilogram, satu orang," tuturnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (5/9/2023).

Kata dia, penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Abunawas, Kota Kendari.

"Jalan Abunawas, depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari," tuturnya. (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved