BNN Sultra Amankan Pengedar 1 Kg Sabu
BNN Ungkap Informan Penangkapan Pria yang Akan Ambil 1 Kg Narkoba di Kendari Sulawesi Tenggara
BNN Sultra berhasil menangkap seorang pria yang akan mengambil narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram (kg), pada Selasa (5/9/2023).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap seorang pria yang akan mengambil narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram (kg), pada Selasa (5/9/2023).
Penangkapan itu dilakukan di Depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Jln Abunawas, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari.
Sumber di BNN mengatakan, informan penangkapan itu adalah seorang masyarakat.
Sumber tersebut membeberkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya peredaran narkoba.
Kemudian, pihak BNN melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
"Info masyarakat, dilidik dan benar ditemukan target sesuai info yang diterima," ujarnya, Selasa.
Baca juga: BREAKING NEWS Wanita di Kendari Diduga Korban Perdagangan Orang di Malaysia, Hilang Kontak 2 Tahun
Baca juga: Ali Mazi Datangi Kantor Pj Gubernur Sultra Komjen Andap di Kemenkumham Usai Pelantikan
Diberitakan TribunnewsSultra.com sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyita satu kilogram sabu dari seorang pengedar di Kota Kendari.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Abunawas, depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.
Berdasarkan rekaman video yang beredar di grup WhatsApp, Selasa (5/9/2023), terlihat seorang pria berhasil diamankan oleh petugas dari BNN.
Dalam rekaman video tersebut memperlihatkan seorang pria yang sudah diborgol diinterogasi oleh beberapa anggota dari BNN Sultra.
"Apa ini?," tanya petugas tersebut.
"Kasih keras, apa ini?," ujarnya lagi.
Kemudian, si pria menjawab barang tersebut merupakan sabu-sabu.
"Sabu-sabu," jawabnya.
Sementara itu, salah satu sumber di BNN membenarkan pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap salah seorang pria dengan barang bukti satu kilogram sabu.
"BB sabu satu kilogram, satu orang," tuturnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (5/9/2023).
Kata dia, penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Abunawas, Kota Kendari.
"Jalan Abunawas, depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari," tuturnya. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Badan Narkotika Nasional
Sulawesi Tenggara
BNN Sultra
penangkapan
narkoba
sabu
Kendari
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Polisi Sudah Pulangkan 21 Siswa SMA dan SMK Kendari yang Diamankan Gegara Diduga Hendak Tawuran |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Wanita di Kendari Diduga Korban Perdagangan Orang di Malaysia, Hilang Kontak 2 Tahun |
![]() |
---|
Video Viral Bocah Mabuk Sempoyongan Hingga Histeris Baring di Jalan, Ngaku Dicekoki Teman Arak Madu |
![]() |
---|
Menteri ATR/BPN Minta Pemberian Sertifikat Hak Atas Tanah Warga Pesisir di Sultra Terus Dilanjutkan |
![]() |
---|
Pelajar dari Luar Kendari Ikut Ditangkap, Diduga Terlibat Tawuran Siswa SMA dan SMK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.