Pengganti Skripsi Bisa Kerja Kelompok, Begini Penjelasan Aturan Baru Mendikbudristek Nadiem Makarim

Mendikbudristek Nadiem Makarim menetapkan aturan baru yang membolehkan mahasiswa mengganti skripsi dengan prototipe serta proyek.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Mendikbudristek Nadiem Makarim menetapkan aturan baru yang membolehkan mahasiswa mengganti skripsi dengan prototipe serta proyek. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Mendikbudristek Nadiem Makarim menetapkan aturan baru yang membolehkan mahasiswa mengganti skripsi dengan prototipe serta proyek.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, pengganti skripsi tersebut bisa dikerjakan secara individu maupun kerja kelompok.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi," katanya, dikutip dari Tribunnews.com, pada Rabu (30/8/2023).

Nadiem menegaskan, skripsi tidak dihapus, tetapi bisa digantik dengan prototipe serta proyek.

"Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," sambungnya.

Nadiem menjelaskan, kini standar capaian lulusan tidak dijabarkan secara rinci lagi dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Sehingga, seharusnya setiap kepala prodi punya kemerdekaan untuk menentukan bagaimana cara pihaknya mengukur standar capaian kelulusan mereka.

"Jadi sekarang, kompetensi ini tidak dijabarkan secara rinci lagi. Perguruan tinggi yang dapat merumuskan kompetensi sikap yang terintegrasi," tutur Nadiem.

Baca juga: Pertamina Setop Jual Pertalite, Segini Harga BBM Subsidi Terbaru Diganti Pertamax Green 92

Berkaca dari aturan sebelumnya, Nadiem menilai tidak relevan lagi untuk mahasiswa sarjana dan sarjana terapan untuk membuat skripsi.

Sementara mahasiswa magister wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi, dan doktor wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

Menurut Nadiem, ada berbagai cara untuk mahasiswa menunjukan kemampuan dan kompetensi kelulusannya.

"Bapak-bapak dan ibu-ibu di sini sudah mengetahui bahwa ini mulai aneh, kebijakan ini, legacy (sebelumnya) ini," katanya.

"Karena ada berbagai macam program, prodi, yang mungkin cara kita menunjukkan kemampuan kompetensinya dengan cara lain," lanjutnya.

Nadiem mencontohkan kompetensi seseorang di bidang technical tidak lantas tepat diukur dengan penulisan karya ilmiah.

Dirinya mengatakan, pihaknya merespons dengan perbaikan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dengan sifat kerangka.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved