3 Pemuda di Kendari Diringkus Polisi

Tak Hanya Curi 5 Kipas Angin, 2 Tabung Gas di Kantin SDN 52 Kendari Sulawesi Tenggara Ikut Diangkut

Selain mencuri lima kipas angin, tiga pemuda juga mengangkut dua tabung gas di kantin SDN 52 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Selain mencuri lima kipas angin, tiga pemuda juga mengangkut dua tabung gas di kantin SDN 52 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku pencurian di Jalan Haeba Dalam, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Senin (28/8/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Selain mencuri lima kipas angin, tiga pemuda juga mengangkut dua tabung gas di kantin SDN 52 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku pencurian di Jalan Haeba Dalam, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Senin (28/8/2023).

Kini ketiga pelaku pencurian lima kipas angin dan dua tabung gas tersebut sudah ditahan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kepolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan ketiga pelaku yakni berinisial A (22, buruh bangunan), AA (17, buruh bangunan), dan MS (16, belum bekerja).

Baca juga: Kronologi Penangkapan 3 Pencuri Kipas Angin di SDN 52 Kendari, Awalnya Diketahui Petugas Kebersihan

Ketiga pelaku pencurian tersebut beraksi di SDN 52 Kendari tepatnya di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada Rabu (23/8/2023) sekira 00.30 WITA.

Eka Fathurrahman menuturkan dalam peristiwa tersebut para pelaku mencuri lima kipas angin milik SDN 52 Kendari.

"Selain itu, para pelaku diduga membobol kantin sekolah dan mengambil dua tabung gas milik kantin tersebut dan beberapa barang jualan,"ujar Eka dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/8/2023).

"Setelah peristiwa tersebut diketahui, pihak sekolah langsung melapor ke Polsek Baruga," sambungnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved