Pencuri Spesialis Barang Elektronik
BREAKING NEWS Residivis Pencurian di Kendari Ditangkap Masih 15 Tahun, Spesialis Barang Elektronik
Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan seorang remaja dibawa umur, Selasa (22/8/2023) sekira 21.00 WITA.
Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan seorang remaja dibawa umur.
Remaja tersebut merupakan pelaku pencurian barang-barang jenis elekstronik.
Seperti alat kelengkapan handphone, yang berhasil di gasak pelaku di salah satu konter Kota Kendari, Sultra.
Pelaku diamankan Polresta Kendari, Selasa (22/8/2023) sekira 21.00 WITA, di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia Kota Kendari.
Baca juga: Anak Gadisnya Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Orangtua di Kendari Sulawesi Tenggara Lapor Polisi
Sebanyak 55 pcs kabel cas iPhone, 1 buah cas Oppo dan 30 pcs headset di salah satu konter Kota Kendari sudah di ambil pelaku.
Ternyata pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama. Hal tersebut disampaikan AKP Fitrayadi Kasatreskrim Polresta Kendari.
Baca juga: Kapolres Konsel Imbau Masyarakat Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan, Cegah Kebakaran Hutan
"Pelaku juga residivis, untuk tindak pidana yang sama," katanya.
Pelaku inisial GS (15) melakukan aksinya di Jln Sao-sao, Kecamatan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (16/8/2023) sekira 02.00. WITA.
Satu barang bukti kepala charger warna putih, serta kabelnya berwarna biru sudah diamankan polisi.
"Akan dilakukan pengembangan terkait keberadaan barang bukti lainnya", tutup AKP Fitrayadi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.